BKKBN Rutin Berkoordinasi dengan OPD Guna Percepatan Penurunan Stunting

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 13 Oktober 2022
0 dilihat
BKKBN Rutin Berkoordinasi dengan OPD Guna Percepatan Penurunan Stunting
Pembinaan ASN Menuju ZI WBK dan WBBM Tingkat Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 oleh Inspektur Utama BKKBN. Foto: Dok. BKKBN Sulawesi Tenggara

" Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulawesi Tenggara rutin melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya percepatan penurunan stunting "

KENDARI, TELISIK.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulawesi Tenggara rutin melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Kepala BKKBN Sulawesi Tenggara, Asmar mengatakan, koordinasi dengan OPD lintas sektor ini dilakukan melalui rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan setiap bulan. Di mana Rakor tersebut terkait penguatan kelembagaan dan sinkronisasi program kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Jadi rapat itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana masing-masing instansi dalam melakukan kegiatan terkait penurunan stunting. Jadi tim percepatan penurunan stunting ini diketuai langsung oleh Bapak Wakil Gunernur, Lukman Abunawas,” kata Asmar kepada Telisik.id, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Pasca Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Damri Jenis Perintis Masih Normal

Pada Rakor tersebut, kata dia, diketahui beberapa instansi memang tidak memiliki anggaran terkait penurunan stunting. Namun ada juga instansi yang punya anggaran seperti Dinas Sosial, Kemeterian Agama dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan pemerintah desa.

Rakor penguatan kelembagaan dan sinkronisasi program kerja TPPS tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Ist

 

Untuk Dinas Sosial, program yang bisa disenergikan dengan percepatan penurunan stunting ini yakni Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

“Dinsos ini bisa melalui PKH yang diperuntukkan untuk Ibu hamil untuk memenuhi kebutuhan gizinya agar anak yang dikandungnya bisa tercegah dari stunting,” ujarnya.

Begitu juga dengan Kemenag. Kata dia, Kemenag punya peran dalam pencegahan stunting, yakni melalui nasehat pernikahan yang diikuti oleh calon pengantin.

“Nah yang terbaru ini upaya penurunan stunting ini juga dapat dilakukan melalui pemerintah desa. Karena ada dana desa yang bisa digunakan Ketika kegiatan yang akan dilaksanakan ada unsur penurunan stuntingnya,” tambahnya.

Melalui Rakot terkait kinerja TPPS ini, diharapkan dapat membantu dalam percepatan penurunan stunting bisa terwujud, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Jadi evaluasi itu dilakukan setiap bulan melalui Rakor. Nah di situ kita terus evaluasi setiap peran dari instansi terkait,” pungkasnya.

Baca Juga: PT BSM Diduga Jual Beli Nikel di Atas Lahan PT Antam, Polda Didesak Bertindak

Selain OPD Lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara, BKKBN juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya penurunan stunting, salah satunya yakni Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI).

Sub Koordinator Bina Keluarga Balita (BKB) BKKBN Sulawesi Tenggara, Taufik mengatakan, BKKBN berkerja sama dengan AIPGI tentang pengembangan inovasi, informasi, edukasi dan pendampingan gizi dalam percepatan penurunan stunting.

Menurutnya, kerja sama ini juga bertujuan untuk mengaudit kasus stunting yang ada di kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Tim audit ini yaitu tim pakar dan tim teknis.

"Tim pakar itu, ada asosiasi gizi, ikatan dokter anak dan organisasi himpunan psikologi dan tim teknis itu dari seluruh dinas PPKB dan dinas kesehatan kabupaten/kota," tutur Taufik. (B-Adv)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

Baca Juga