BNNP Sultra Ikuti Rakornas Evaluasi Pelaksanaan Program P4GN

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 24 Agustus 2021
0 dilihat
BNNP Sultra Ikuti Rakornas Evaluasi Pelaksanaan Program P4GN
Webinar nasional yang diikuti BNNP Sultra. Foto: Ist.

" BNN Provinsi Sultra mengadakan kegiatan Webinar nasional membahas evaluasi pelaksanaan program P4GN. "

KENDARI, TELISIK.ID - BNN Provinsi Sultra mengadakan kegiatan Webinar nasional membahas evaluasi pelaksanaan program P4GN.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI secara virtual ini, menerapkan Protokol Kesehatan yakni physical distancing, menggunakan Masker, hand sanitizer, mengukur suhu dengan termometer Infrared yang ketat demi menjaga penularan dan penyebaran COVID-19.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 227 peserta yang terdiri dari Pejabat Pejabat Pemerintah Pusat, Gubernur se-Indonesia, Kepala Kesbangpol Provinsi se-Indonesia, Kepala BNN Prov/Kab/Kota se-Indonesia, Dir Narkoba Polda se-Indonesia, dan Kepala Kanwil Kumham Provinsi se-Indonesia.

Untuk Provinsi Sultra kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sultra, Muh. Ilyas, SE.,MM, Kepala BNNP Sultra Sabaruddin Ginting, S.IK, Ka. Kanwil Kumham Sultra Silvester Sili LAba, SH, Kabid Ketahanan Seni Budaya, Agama, dan Ekonomi Kesbangpol Sultra, Hamdani, Tiabang, SE.

Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes. Pol. M.Eka Faturrahman, SH.,S.IK, Kabag Umum BNNP Sultra, Syamsuarto, S.Sos.,M.Kes, Kabid Pemberantasan BNNP Sultra Kombes.Pol. Joni Triharto, SH.,MH, PS. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sultra Kompol. Anwar Toro, Sub Koor. Pencegahan BNNP Sultra (Mindrayatin, S.KM.,M,Kes dan Kasubid Ketahanan Seni Budaya dan Agama Kesbangpol Prov. Sultra, Megawati Hamzah, SP.,M.Si.

Kepala BNN RI, DR. Petrus Golose mejelaskan, amanat Inpres No. 2 Tahun 2020, dimana ia ditugaskan untuk mengkoordinasikan Kementerian dan Lembaga serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan rencana aksi nasional P4GN Tahun 2020-2024.

"Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas melakukan pemantauan dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020–2024 dan Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Inpres Kepada Bapak Presiden," katanya, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Dewan Bakal Panggil Pihak RSUD Bahteramas Terkait PCR Palsu

Baca juga: Berikut Syarat Terbaru Naik Pesawat Saat PPKM Level 3

Inpres ini juga memberikan penugasan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan untuk memfasilitasi BNN dalam mengoordinasikan Kementerian dan lembaga untuk melaksanakan rencana aksi nasional P4GN 2020–2024.

Menteri Dalam Negeri juga mendapatkan amanat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi dan melaksanakan rencana aksi nasional P4GN.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Moh. Mahfud, MD, berharap melalui rakornas nasional Ini mengajak pada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda untuk bersama-sama dan bersinergi serta berperan aktif sesuai bidang tugas masing-masing dalam peningkatan keberhasilan pencegahan dan pemberantasan narkoba ke depan dalam mendukung terwujudnya tujuan nasional.

Selanjutnya penyampaian materi oleh  narasumber Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si, Sekretaris Utama BNN RI dengan judul materi “Laporan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi RAN P4GN", yang juga menampilkan rekapitulasi pelaksanaan aksi ginerik P4GN sesuai implementasi Inpres 2/2020 selama B06.

Selanjutnya, penyampaian materi oleh narasumber Reynhard Silitonga (Direktur Jenderal Pemasyarakatan), dengan judul membangun sinergi terintegrasi dalam rangka lapas bersih narkoba.

Selanjutnya penyampaian materi oleh narasumber Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH.,MH, selaku Kabareskrim Polri dengan judul kebijakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

Narasumber terakhir dari Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Direktorat Jenderal Politik dan PUM Kementerian Dalam Negeri, Bapak Dr. Drs. La Ode Ahmad, AP M.Si, dengan judul materi peran pemerintah daerah dalam fasilitasi P4GN.

Selanjutnya, diskusi internal Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sultra, Muh. Ilyas akan mendukung pelaksanaan Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dengan melaksanakan 4 Aksi Ginerik P4GN di Sekretariat Daerah Prov. Sultra. (C-Adv)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga