BNNP Sumut Bakal Gerebek Diskotik New Zone

Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 04 September 2020
0 dilihat
BNNP Sumut Bakal Gerebek Diskotik New Zone
Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Kita akan melakukan razia. Mudah-mudahan besok ketahuan itu nanti, apakah tempat New Zone itu dijadikan tempat pengedar atau pemakai narkoba. "

MEDAN, TELISIK.ID - Guna mengantisipasi dan mengusut terkait adanya tamu wanita yang overdosis akibat menggunakan pil ekstasi, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bakal melakukan penggerebekan.

Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial mengatakan, pihaknya akan melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam, New Zone di Jalan Wajir, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

"Kita akan melakukan razia. Mudah-mudahan besok ketahuan itu nanti, apakah tempat New Zone itu dijadikan tempat pengedar atau pemakai narkoba," kata Brigjend Pol Atrial ke Telisik.id, Jumat (4/9/2020).

Untuk wanita muda yang overdosis di Diskotik New Zone minggu lalu, Brigjend Pol Atrial, mengakui dirinya belum mengetahui peristiwa tersebut. Dia menyarankan agar kasus overdosis wanita itu ditanyakan ke pihak Polrestabes Medan.

Baca juga: Dewan Sumut Minta Polisi Usut Kasus Diskotik New Zone

"Wanita yang overdosis di New Zone enggak tau saya. Itu pihak Polrestabes Medan yang menangani kasus itu. Soal dugaan di New Zone beredar narkoba akan kita lakukan penggerebekan," pungkasnya.

Diketahui, seorang wanita yang diduga pengunjung diskotik New Zone mengalami overdosis obat terlarang usai dugem di Jalan Wajir, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Perempuan yang masih muda itu, saat dirinya joget tiba-tiba teler seperti orang kesurupan karena overdosis mengonsumsi pil ekstasi di diskotik New Zone.

Overdosisnya wanita yang hanya menggunakan pakaian minim tersebut viral di jejaring media sosial (Medsos), Minggu (30/8/2020) lalu. Pada video yang berdurasi 29 detik itu, tampak seorang wanita muda kejang-kejang di ruangan Toilet diskotik New Zone tersebut.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga