Bombana Dikepung Daerah Zona Merah

Hir Abrianto, telisik indonesia
Senin, 27 April 2020
0 dilihat
Bombana Dikepung Daerah Zona Merah
Peta sebaran kasus COVID-19 Provinsi Sultra. Foto: Hir/Telisik

" Dua hari Bombana sempat menjadi daerah zona hijau setelah kedua PDP dinyatakan negatif. Namun kembali menjadi kuning dengan munculnya dua kasus PDP baru. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Berdasarkan peta sebaran kasus COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara, posisi wilayah Kabupaten Bombana sangat terancam karena dikelilingi oleh daerah-daerah berstatus zona merah.

Hal ini akibat peningkatan kasus baru positif COVID-19 di beberapa daerah tetangga, seperti Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Konawe, Kabupaten Muna, Kota Baubau, Konawe Selatan, serta Kota Kendari.

Kondisi Bombana pun makin mengkhawatirkan dengan kembali berstatus daerah zona kuning setelah beberapa hari yang lalu dinyatakan sebagai salah satu daerah zona hijau atau bersih dari sebaran corona.

"Dua hari Bombana sempat menjadi daerah zona hijau setelah kedua PDP dinyatakan negatif. Namun kembali menjadi kuning dengan munculnya dua kasus PDP baru," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Bombana, Heryanto, Senin (27/4/2020).

Baca juga:  2 Positif COVID-19 di Baubau, Begini Penanganannya

Dua kasus PDP tersebut adalah seorang wanita usia 22 tahun dalam kondisi hamil yang merupakan eks penumpang kapal Dorolonda asal Maluku Utara yang tiba di Pulau Masaloka Raya pada 7 April dan dua kali dilakukan rapid tes oleh tim medis, yakni Selasa 14 April dengan hasil non reaksi. Kamudian dirapid kembali pada tanggal 17 April dengan hasil dinyatakap Positif (rapid test).

Sementara satu PDP lainnya adalah seorang pria usia 17 tahun asal Rarowatu Utara yang memiliki riwayat perjalanan ke Kota Kendari. Berdasarkan hasil rapid test, ia tidak terpapar, Namun dalam keterangannya, Juru Bicara Satgas mengatakan bahwa kondisi pasienya memiliki gejala pneumonia.

"Wanita asal Pulau Masaloka dirujuk ke Kendari pada tanggal 22 April, sedangkan pria dengan gejala pneumonia dirujuk di Rumah Sakit Konawe Selatan beberapa hari lalu," ucap Heryanto.

Selain dua kasus PDP, perubahan zona hijau ke zona kuning (warning) disebabkan dengan meningkatnya jumlah kasus lain, yakni ODP 20 orang serta OTG menjadi 38 kasus.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menilai pemerintah kabupaten yang juga termasuk Panitia Penanganan dan Penanggulangan Wabah COVID-19 untuk tegas dalam menjalankan protokol COVID-19.

"Protokol penanganan COVID-19 harus dijalankan dengan benar dan tepat, jangan warga ditekan dan diedukasi, sementara pejabat dan pekerja-pekerja yang keluar masuk Bombana tidak diproteksi dengan super ketat," singkatnya.

Reporter: Hir

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga