PT Tiga Dara Perkasa Tampik Jual BBM Industri Ilegal dan Siap Bawa Bukti ke Polda Sultra
Gusti Kahar, telisik indonesia
Jumat, 30 Januari 2026
0 dilihat
Truk pengangkut BBM miliki PT Tiga Dara Perkasa. Foto: Edi Santoso/Direktur PT Tiga Dara Perkasa
" PT Tiga Dara Perkasa menyatakan membantah tuduhan penyalahgunaan dan perniagaan bahan bakar minyak (BBM) industri secara illegal kepada pihaknya "

KENDARI, TELISIK.ID - PT Tiga Dara Perkasa menyatakan membantah tuduhan penyalahgunaan dan perniagaan bahan bakar minyak (BBM) industri secara illegal kepada pihaknya.
Saat ditemui telisik.id, Direktur PT Tiga Dara Perkasa, Edi Santoso, menampik tudingan tersebut dan berkilah perusahan yang sedang dikelolanya sudah mengantongi surat izin yang lengkap untuk beroperasi.
"Kami punya izin pemberitahuan melakukan kegiatan usaha (PMKU) yang diterbitkan oleh Nusa Bandar. Selain itu, kami juga punya surat keterangan penyaluran migas (minyak dan gas) yang dikeluarkan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM)," kilah Edi, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Apresiasi Faskes Sultra Dorong Layanan JKN Berbasis Digital
Ia mengakui PT Tiga Dara Perkasa tidak bermitra dengan Pertamina. Kendati demikian, Edi bersikeras bahwa pembelian BBM bisa langsung ke niaga umum.
"Selama ini kan kami tidak pernah ambil barang di SPBU, kita ambil dari agen, kita belanja, di mana barang yang murah kita ambil di situ," katanya.
Edi juga menegaskan tentang adanya aktivitas 'kencing' yang sempat dipergoki warga Lalonggasumeeto merupakan pelanggaran yang dilakukan para sopir nakal.
"Kita tidak tahu soal kencing itu, supirnya itu yang nakal, justru saya yang rugi," ujarnya.
Saat ditanya soal laporan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Edi menjawab bahwa dirinya sedang menunggu panggilan klarifikasi dari kepolisian.
Baca Juga: Dua Guru Besar UMW Dikukuhkan Usai Riset Bakteri Endofit dan Kerang Pokea untuk Isu Kesehatan Nasional
"Kita siap, kita tunjukan surat-surat izin kita," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Tiga Dara Perkasa telah dilaporkan ke Polda Sultra oleh Forum Gerakan Mahasiswa Sultra atas dugaan atas dugaan penyalahgunaan dan peniagaan BBM industri secara ilegal pada Selasa (27/1/2026) lalu.
Dugaan perdagangan minyak ilegal itu sampai ke kepolisian saat Forgema Sultra mendapat laporan langsung dari masyarakat. (C)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS