BPJS Kesehatan Buktikan Manfaat JKN, Pasien Adhika Jalani Pengobatan Tanpa Biaya

Ana Pratiwi, telisik indonesia
Rabu, 07 Januari 2026
0 dilihat
BPJS Kesehatan Buktikan Manfaat JKN, Pasien Adhika Jalani Pengobatan Tanpa Biaya
Warga Kendari, Adhika, peserta JKN saat sedang antre di RSUD Kota Kendari. Foto: Ist

" Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbukti memberi perlindungan nyata bagi Adhika (32), warga Kendari yang harus menjalani pengobatan jangka panjang pascakecelakaan lalu lintas pada pertengahan 2024 lalu "

KENDARI, TELISIK.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbukti memberi perlindungan nyata bagi Adhika (32), warga Kendari yang harus menjalani pengobatan jangka panjang pascakecelakaan lalu lintas pada pertengahan 2024 lalu.

Seluruh proses pengobatan hingga pemulihan Adhika dapat ia jalani tanpa biaya tambahan berkat kepesertaannya di JKN.

Adhika yang telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak 2015 mengalami patah tulang kaki akibat kecelakaan dan harus menjalani tindakan operasi.

Saat itu, ia sempat diliputi kekhawatiran terkait pembiayaan pengobatan, terutama setelah pertanggungan dari Jasa Raharja berakhir.

Baca Juga: Akses Jalan Pelabuhan Rusak Paksa Ratusan Sopir Truk Kontainer di Kendari Menganggur

“Waktu itu saya sempat berpikir, apakah operasi yang akan saya jalani sepenuhnya ditanggung Jasa Raharja atau tidak. Saya khawatir akan ada biaya lanjutan yang harus saya tanggung sendiri,” ujar Adhika.

Kekhawatiran Adhika akhirnya terjawab ketika BPJS Kesehatan melalui Program JKN tetap memberikan perlindungan lanjutan. Setelah pertanggungan Jasa Raharja dinyatakan selesai, seluruh proses pengobatan Adhika tetap ditanggung sesuai ketentuan JKN.

“Setelah pertanggungan Jasa Raharja habis, ternyata BPJS Kesehatan masih meng-cover pengobatan saya. Dari situ saya benar-benar merasa terbantu,” katanya.

Selama lebih dari satu tahun menjalani perawatan dan pemulihan, Adhika memastikan tidak mengeluarkan biaya tambahan sedikit pun. Seluruh layanan medis yang dibutuhkan dapat diakses sesuai prosedur dan indikasi medis yang berlaku.

Dalam proses pengobatan, tim medis juga menemukan bahwa Adhika mengidap diabetes. Kondisi ini menjadi perhatian khusus sebelum dilakukan operasi pemasangan pen pada kakinya.

“Saat akan menjalani operasi pertama, dokter menyampaikan gula darah saya harus dikontrol dulu. Saya sempat disuntik insulin sampai gula darah normal, baru kemudian tindakan pembedahan dilakukan,” jelasnya.

Adhika menilai pelayanan kesehatan yang diterimanya berjalan profesional dan sesuai standar medis. Hal itu semakin menguatkan keyakinannya terhadap kualitas layanan dalam Program JKN.

Saat ini Adhika tercatat sebagai peserta aktif Program Rujuk Balik (PRB) untuk pengelolaan penyakit diabetes. Melalui program tersebut, ia merasa lebih mudah dan teratur dalam mendapatkan obat rutin.

“Sebagai peserta PRB, pengambilan obat jadi lebih mudah dan teratur. Ini sangat membantu saya menjaga kondisi kesehatan,” ujarnya.

Ia juga merasakan manfaat digitalisasi layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, terutama fitur antrean online yang memudahkan saat kontrol ke rumah sakit.

“Saya hampir tidak pernah menunggu lama karena selalu daftar antrean lewat Mobile JKN. Datang sesuai jadwal, itu sangat memudahkan,” katanya.

Baca Juga: Dispenda Konawe Bantah Terima Pajak Rp 600 Juta Oknum Pengacara dari Sengketa Lahan

Sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI), Adhika menegaskan tidak pernah merasakan perbedaan layanan selama menjalani pengobatan.

“Saya penerima bantuan iuran, tapi tidak ada pembatasan atau perbedaan layanan. Semua dilayani dengan baik,” ucapnya.

Adhika berharap Program JKN terus berlanjut dan semakin memudahkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan warga.

“Dengan adanya Program JKN, masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal biaya saat berobat. Saya sudah membuktikannya sendiri,” tutup Adhika. (D-Adv)

Penulis: Ana Pratiwi

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga