Tahun 2024 Pemkot Kendari Kenakan Tarif Retribusi Sampah, Segini Harganya Sebulan
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 08 November 2023
0 dilihat
Tahun 2024 Pemkot Kendari bakal menerapkan besaran tarif retribusi sampah rumah tangga. Tarif yang akan dikenakan mulai dari Rp 5 ribu per bulan dan Rp 10 ribu per bulan. Foto: Nur Khumairah/Telisik
" Tahun 2024, Pemkot Kendari bakal memungut retribusi sampah rumah. Dasar penarikan retribusi itu adalah Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, di dalamnya mengatur tentang retribusi sampah "
KENDARI, TELISIK.ID - Tahun 2024, Pemkot Kendari bakal memungut retribusi sampah rumah. Dasar penarikan retribusi itu adalah Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, di dalamnya mengatur tentang retribusi sampah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya sudah menerapkan besaran tarif retribusi sampah rumah tangga. Tarif yang akan dikenakan bervariasi mulai dari Rp 5 ribu/bulan untuk warga yang bermukim di dalam lorong dan Rp 10 ribu/bulan untuk warga yang bermukim di jalan protokol.
Untuk metode pembayarannya, pemkot telah menyiapkan dua cara, yakni manual dan digital (QRIS). Untuk pembayaran manual bisa dibayar melalui petugas kebersihan yang telah ditunjuk di setiap kelurahan.
Baca Juga: Melalui Inovasi TEGAS, Biro Rena Polda Sulawesi Tenggara Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran
Metode digital adalah masyarakat membayar melalui QRIS, pembayaran dengan sistem ini, pemkot sudah berkerjasama dengan Bank Indonesia.
"(Untuk ASN) tidak menggunakan (pembayaran) manual, ini demi menjaga akuntabilitas pertanggung jawaban dan lebih efektif," katanya kepada awak media.
Baca Juga: Cek Harga Sembako Awal November di Dua Pasar Kota Kendari
Sosialisasi penerapan retribusi sudah mulai dilaksanakan pada Rabu (8/11/2023) yang diikuti seluruh petugas kebersihan tiap kelurahan di Kendari. Penarikan restribusi sampah ini mulai berlaku pada Januari 2024 bagi warga Kendari, sedangkan untuk ASN mulai berlaku pada Desember 2023.
Seorang warga Kota Kendari, Herdi mengapreasiasi langkah tersebut, bahkan ia menyebut dengan seperti itu bisa meningkatkan PAD Kota Kendari. (B)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS