MEDAN, TELISIK.ID - Seorang warga Desa Lawa-lawa Luo, Taa Telambanua mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Gomo, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Keluhan yang dirasakan Taa Telambanua itu ketika mertuanya Aluizaro Hia (50) menjalani pengobatan di Puskesmas Gomo pada Sabtu 20 Februari 2020.
Menurut keterangan Taa Telambanua kepada Telisik.id, pasien yang merupakan mertuanya itu menjalani pengobatan di Puskesmas Gomo agar mendapatkan surat rujukan ke RSUD dr. Thomson Nias, Gunungsitoli.
Namun, pihak Puskesmas Gomo tidak memberikan surat rujukan tersebut karena BPJS kesehatan pasien tidak aktif atau mengalami tunggakan pembayaran. Sehingga pasien tersebut memilih perawatan umum.
Parahnya lagi, ketika keluarga pasien yang sedang kritis itu meminta pelayanan jasa mobil ambulans milik Puskesmas Gomo untuk pasien diantar ke RSUD dr. Thomson Nias, Gunungsitoli, oknum pegawai Puskesmas meminta biaya sebesar Rp 500 ribu.
