Dilaporkan ke Polda, Kelompok Tani Tagih Janji Puskopad

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 30 Mei 2023
0 dilihat
Dilaporkan ke Polda, Kelompok Tani Tagih Janji Puskopad
Kelompok tani meminta haknya kepada Puskopad sebanyak 16 persen yang berada Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantailabu. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Kelompok tani sudah dua puluh tahun menguasai dan mengusahai lahan itu. Namun, di tahun 2015 dipaksa keluar oleh pihak TNI Angkatan Darat atau Kodam I Bukit Barisan "

MEDAN, TELISIK.ID - Toto Raharjo melaporkan masyarakat atau kelompok tani atas dugaan penyerobotan lahan atau menguasai tanah tanpa izin di Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Akan tetapi, masyarakat yang tergabung di kelompok tani atau forum tani maju mengaku tidak mengenal dengan sosok Toto Raharjo.

"Jadi, kedatangan kami (kelompok tani) ke Mapolda Sumatera Utara, Direktorat Reserse Kriminal Umum karena adanya laporan Toto Raharjo. Kami tidak kenal dengan sosok Toto Raharjo dan mengapa dia melaporkan kami," kata Open Manurung kepada awak media, Senin (29/5/2023) petang.

Diakui mereka, kelompok tani sudah dua puluh tahun menguasai dan mengusahai lahan itu. Namun, di tahun 2015 dipaksa keluar dari lahan oleh pihak TNI Angkatan Darat atau Kodam I Bukit Barisan.

"Jadi, dalam kasus ini kami tidak kenal dengan Toto Raharjo. Tapi, saat ini lahan yang kami usahai dan kuasai ini sedang ada permasalahan dengan Puskopad atau Pusat Koperasi Angkatan Darat. Jadi, tahun 2015 pihak Puskopad memaksa kelompok tani keluar dari lahan itu," ungkapnya.

Baca Juga: Anggota Kelompok Tani Mekar Jaya Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Janji Tangkap Pelaku

Sampai hari ini, kelompok tani mengharapkan adanya perhatian dari Puskopad dan menyerahkan 16 persen dari 218 hektar lahan yang berada di lokasi itu.

"Jadi, kami harapkan agar pihak TNI Angkatan Darat memberikan hak kami. Jadi, kami tidak kenal dengan Toto Raharjo," tambahnya.

Mengenai laporan Toto Raharjo, 112 anggota kelompok tani akan siap melindungi dan terus berusaha menguasai dan mengusahai lahan itu.

Baca Juga: PTPN II Dituding Merampas Tanah Kelompok Tani di Sumatera Utara

"Nantinya, pihak penyidik akan memeriksa seluruh anggota kelompok tani. Meminta klarifikasi dan memeriksa dokumen yang kami miliki. Jadi, kami semua punya alas hak dan itulah dasar kami mengusahai lahan ini. Kami bertanam padi di lahan ini. Kami berharap adanya kejelasan dengan lahan kami ini," terangnya.

Terpisah, Penyidik Unit II, Subdit II Harda Bangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, AKP Dr Enand Daulay yang menangani laporan Toto Raharjo mengaku bahwa masih tahap penyelidikan.

"Iya, masih tahap penyelidikan. Untuk lebih baik dan lebih jelasnya, konfirmasi ke Bapak Kabid Humas Polda Sumatera Utara saja ya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga