JAKARTA, TELISIK.ID - BPOM Indonesia menyetujui penggunaan vaksin Sputnik V buatan Rusia.

Persetujuan tersebut menempatkan Indonesia menjadi negara ke-70 di dunia yang mendaftarkan penggunaan vaksin Sputnik V dan vaksin tersebut diberikan izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) mengumumkan persetujuan penggunaan vaksin untuk melawan virus Corona di Indonesia.

"Indonesia merupakan salah satu negara terpadat di Asia dan masuknya vaksin Sputnik V dalam portofolio vaksin nasional akan memungkinkan penggunaan vaksin paling aman dan efektif di dunia," kata CEO RDIF Kirill Dmitriev melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Dmitriev mengatakan, vaksin Sputnik V tersebut didasarkan pada platform vektor adenoviral manusia yang telah terbukti dan berhasil digunakan di lebih dari 50 negara.