Kapolda Sumsel Dicopot Gegara Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Kamis, 26 Agustus 2021
0 dilihat
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri yang dimutasi karena kasus bantuan bodong Heryanti senilai Rp 2 triliun. Foto: Repro correct.id
" Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai mutasi yang dilakukan Kapolri dengan menarik Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah tepat dan harus diapresiasi "
JAKARTA,TELISIK.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi 98 perwira Polri, salah satu pejabat yang diganti yakni Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai mutasi yang dilakukan Kapolri dengan menarik Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah tepat dan harus diapresiasi.
“IPW menilai pergantian Kapolda penting dilakukan agar penanganan kasus dana hibah bodong Rp 2 triliun oleh Heryanti bisa dituntaskan secara profesional,” kata Sugeng dalam keterangannya kepada Telisik.id, Kamis (26/8/2021).
Menurut Sugeng, masyarakat menilai penanganan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel sangat lambat.
“Setidaknya, Kapolda Sumsel yang baru harus dapat mengembalikan citra polisi di masyarakat khususnya di Sumsel. Caranya, dengan menetapkan Heryanti sebagai tersangka seperti yang pernah diungkap saat tanggal 2 Agustus 2021 ketika dananya tidak bisa cair,” ujar Sugeng.
Sebab selama ini, Polda Sumsel masih bungkam atas status hukum Heryanti dan belum pernah sedikit pun memberikan keterangan kepada publik tentang kemampuan keluarga Akidi Tio untuk membuktikan sumbangan tersebut.
Baca Juga: Kenali Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson yang Segera Didatangkan ke Indonesia
Baca Juga: KPK Dinilai Hanya Retorika Cari Harun Masiku
“Masyarakat hanya tahu kalau dana Heryanti pada rekening giro Bank Mandiri cabang Palembang tidak cukup untuk mengeluarkan duit dari Bank Mandiri Rp 2 triliun sesuai bilyet giro,” ungkap Sugeng.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono telah membenarkan isi Surat Telegram mutasi Kapolri nomor ST/1701/VIII/KEP/2021 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada tertanggal 25 Agustus 2021.
“Iya benar (telegram),” kata Rusdi kepada awak media di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Diketahui isi telegram, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Dia digantikan oleh Irjen Pol Toni Harmanto yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Barat. (B)
Reporter: M Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali