Buat Program 21 Hari Bebas Sampah, LINGKAR Minta Dukungan Pemerintah Kecamatan Reok di Manggarai
Berto Davids, telisik indonesia
Senin, 14 Februari 2022
0 dilihat
Pemuda LINGKAR saat membahas persoalan sampah dengan Pemerintah Kecamatan Reok. Foto Berto Davids/Telisik
" Persoalan sampah di Kecamatan Reok menjadi tanggung jawab semua pihak yang betul-betul peduli "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Persoalan sampah di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Kecamatan Reok terus mendatangkan kepedulian. Selain dari pemerintah sendiri, kepedulian tersebut juga datang dari kelompok pemuda.
Kali ini para pemuda yang tergabung dalam kelompok LINGKAR datang menemui dan meminta dukungan dari Pemerintah Kecamatan Reok terkait program kerja 21 hari bebas sampah yang dicetus oleh LINGKAR untuk penanganan sampah.
Kedatangan LINGKAR disambut oleh Camat Reok, Ahmad Pahu dan Sekretaris Camat, Theobaldus Junaidin di ruangan kerjanya, Senin (14/2/2022). Kedatangan mereka pun didampingi Advokat Peradi, Marselinus Pan, SH.
Dalam penjelasannya, Marselinus Pan mengatakan, persoalan sampah di Kecamatan Reok menjadi tanggung jawab semua pihak yang betul-betul peduli, baik dari sisi anggaran maupun cara penanganannya.
Menurut Marsel, yang menjadi kendala dalam penanganan sampah di Kecamatan Reok adalah penyedian TPA dan penyedian TPA ini juga tentu membutuhkan anggaran.
Untuk itu, ia mengaku bahwa kehadirannya di Kantor Camat semata untuk memberi dukungan moril terhadap persoalan sampah di Reok.
"Jadi ini hanya bentuk kepedulian saja. Apabila kecamatan belum punya anggaran kita bisa cari sama-sama di luar. Mungkin Pak camat dan Pak sekretaris bisa bikin proposal, nanti biar kami yang jalan pergi minta bantuan, yang penting semua ini demi kebaikan bersama," ujar Marsel.
Marsel juga menyentil soal dana CSR yang ada di perusahan BUMN Kecamatan Reok, contohnya Pertamina.
Dana CSR itu kata dia, bisa turut membantu kegiatan. Karena itu pihaknya meminta pemerintah untuk melobi di perusahan BUMN yang punya CSR agar turut berkontribusi demi kelancaran kegiatan dimaksud.
Hal senada disampaikan pemuda keterwakilan LINGKAR, Idam Memo yang turut hadir pada kesempatan itu.
Idam mengatakan, penanganan sampah di Kecamatan Reok masih dinilai kurang maksimal, terutama metode yang dipakai, ditambah lagi dengan belum tersedianya TPA.
"Harapan satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai sudah ada progres yang dibuat, tapi malah belum. Lahan di Nanga Banda yang dijadikan TPS sementara untuk diolah ternyata belum terwujud mimpi besarnya," kata Idam.
Oleh karena itu, kata Idam, pihaknya menawarkan kerja kolektif dari semua pihak dan LINGKAR akan siap menjadi fasilitator.
"Kalau pada hari ini Pemerintah Kecamatan Reok mau membuka diri untuk turut menjadi fasilitator berarti program 21 hari kerja bebas sampah ini bisa berjalan sekarang," tutur Idam.
Sebab menurut Idam, kegagalan mengolah sampah di Kecamatan Reok sebenarnya ada pada TPS, karena jika dilihat sebelum ada TPS pengelolaanya hanya batas sampai di rumah dan tidak ada sampah yang mengembang keluar, ditambah lagi dengan paradigma masyarakat yang belum tahu manfaat TPS, sehingga cenderung masalah sampah dilempar ke pemerintah.
"Ada miss komunikasi kehadiran TPS di sini. Makanya ini yang akan kami luruskan," tandas Idam.
Ia juga mengaku, pihaknya bukan hanya hari ini saja bergerak menangani sampah tetapi sudah sering kali, baik dalam bentuk kajian, diskusi maupun sosialisasi, tetapi karena belum ada dukungan maka pada hari ini pihaknya datang menemui camat dan sekretaris yang baru saja dilantik.
"Kita butuh dukungan, kita juga butuh kerja taktis untuk sama-sama berpikir sampah yang ada di TPS Nanga Banda mau dibuang kemana. Maka salah satu cara efektif yang digagas oleh pemuda LINGKAR adalah dengan membuat tungku pembakaran melalui program 21 hari kerja bebas sampah. Semoga mendapat dukungan dari Pemerintah," pungkasnya.
Adapun mekanisme program 21 hari kerja bebas sampah yang diutarakan Idam, yakni: pilah sampah organik dan anorganik atau B3, jaga kebersihan dan kekeringan sampah, gunakan media penyimpanan yang tertutup, menekan penggunaan kantong plastik dengan menyediakan keranjang belanjaan, media tersendiri penampungan sampah, besi, botol bir dan botol air mineral, jadwalkan waktu pembuangan sampah, gunakan kantong plastik sebagai media penampung sampah, siapkan media pembuatan kompos, siapkan media untuk penampungan pakan ternak, pembuatan tungku pembakaran sederhana.
Baca Juga: Urus Sampah, Pemkab Manggarai Siap Uang Rp 2 Miliar
Menanggapi itu Camat Reok, Ahmad Pahu mengaku, persoalan sampah memang bukan baru sekarang terjadi, tetapi sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, hanya kendala yang masih dihadapi pemerintah saat ini adalah penyedian lahan yang layak untuk dijadikan TPA.
"Di setiap Musrembangcam kami juga sering usul terkait soal sampah ini, tetapi lagi-lagi kendalanya terletak pada penentuan lahan atau lokasi. Tahun ini bupati sudah berjanji akan mencari lokasi yang cocok, karena lahan yang dibutuhkan harus berdasarkan studi kelayakan," kata pria yang hanya setahun saja menjabat Camat Reok itu.
Pihaknya juga mengapresiasi dan menyambut baik program yang digagas oleh pemuda LINGKAR dan siap bekerja sama menjadi fasilitator.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Kecamatan Reok, Theobaldus Junaidin. Ia mengaku, pihaknya memang sedang diwariskan oleh kompleksitas persoalan sampah yang ada di Kecamatan Reok.
Tak hanya itu, dari segi anggaran pun pemerintah kecamatan tidak punya anggaran untuk sampah, anggarannya itu diatur oleh kabupaten, sehingga yang dibutuhkan adalah kreativitas.
"Kalau bicara dari segi anggaran memang banyak keterbatasan. Untuk itu yang kami butuh adalah kreatifitas dan inovasi yang melibatkan banyak orang seperti yang digagas oleh pemuda LINGKAR," tuturnya.
Baca Juga: Dianggap Ganggu Sekolah Swasta, Pendirian Sekolah Negeri di Sidoarjo Ditolak
Selanjutnya ia menyampaikan apresiasi atas kreativitas dan inovasi yang digagas LINGKAR, semoga ke depan bisa bekerja sama dengan baik.
"Intinya kami menyambut baik program ini. Mari bekerja sama menangani sampah, sebab persoalan ini tidak habis kritik di media," kata mantan Lurah Reo itu.
Lebih lanjut ia mengaku, dulu pihaknya sudah pernah mengusulkan TPA di pemerintah kabupaten, yakni pada tahun 2010, 2011 dan 2012. Namun sampai sekarang belum terealisasi.
Baru sekarang zaman Pemerintahan Heri-Heri ada upaya memplotkan anggaran APBD sebesar Rp 900 juta lebih untuk TPA Reok. Untuk itu pihaknya tetap menunggu hasil selanjutnya sembari terus bekerja sama dengan LINGKAR. (A)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin