Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terjaring OTT KPK

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 12 Agustus 2022
0 dilihat
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pemalang dikabarkan terjaring OTT KPK. Foto: Repro Google.com

" Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dikabarkan terjaring OTT KPK di Jakarta, Kamis (11/8/2022) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang kepala daerah.

Kali ini Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dikabarkan terjaring OTT KPK di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, informasi OTT itu dilansir Portalpekalongan.com dari akun grup Facebook Pekalongan Info pada Kamis  11 Agustus 2022 malam.

Dari informasi tersebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dikabarkan berada di depan gerbang Gedung DPR setelah bertemu dengan salah satu anggota DPR. 

Baca Juga: Ternyata Begini Proses Hukuman Mati yang Ancam Ferdy Sambo, Ditembak Serentak

"OTT di gerbang depan Gedung DPR. Informasinya ada 20 orang," kata sumber informasi itu.

Menanggapi informasi yang beredar, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan tanggapan.

Baca Juga: Tak Masuk Daftar Tersangka, Ternyata Begini Peran Brigjen Hendra Kurniawan di Kasus Brigadir J

Indra mengatakan, pada pukul 16.00 WIB Kamis sore, ada kejadian di Gerbang Pancasila, gerbang masuk Gedung DPR di bagian belakang atau di Jalan Gelora, dekat Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut penuturan Indra, sempat ada kejadian di mana mobil Toyota Innova berpelat G asal daerah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal dan Pekalongan dipepet sejumlah mobil di gerbang belakang DPR.

"Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomernya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra dihubungi awak media, dikutip dari Suara.com, Kamis (11/8/2022). (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga