Sejarah Hari Buruh Sedunia 1 Mei, Awal Kerja Hanya 8 Jam
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 01 Mei 2023
0 dilihat
Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei dan dijadikan hari libur nasional di Indonesia. Foto: Repro Republika
" Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei dan dijadikan hari libur nasional di Indonesia "
KENDARI, TELISIK.ID - Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei dan dijadikan hari libur nasional di Indonesia. Hari Buruh menjadi momentum bagi buruh untuk mengemukakan aspirasi dan tuntutan soal kesejahteraan hidup.
Bukan hanya di Indonesia, Hari Buruh juga diperingati di seluruh dunia pada 1 Mei setiap tahunnya. Pemilihan tanggal ini bukan tanpa alasan. Tersimpan sejarah panjang mengenai Hari Buruh untuk memperingati perjuangan bersejarah yang dilakukan oleh pekerja dan gerakan buruh di seluruh dunia.
Melansir CNNIndonesia.com, Hari Buruh Internasional atau disebut juga May Day muncul sebelum abad ke-19. Istilah May Day merujuk pada perayaan pergantian musim, ke musim semi (spring) di Amerika Serikat.
May Day juga dikenal sebagai Hari Pekerja Internasional, yakni hari untuk merayakan hak-hak buruh dan delapan jam kerja sehari di Amerika Serikat.
Sejarah May Day sebagai Hari Buruh ini lahir dari sebuah federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh yang menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk mendukung para pekerja, dalam rangka memperingati kerusuhan Haymarket di Chicago pada 1886.
Baca Juga: Mengapa Hari Buruh Internasional Diperingati 1 Mei? Ini Ulasannya
Pada abad ke-20, hari libur 1 Mei tersebut mendapat pengesahan resmi dari Uni Soviet, dan juga dirayakan sebagai Hari Solidaritas Buruh Internasional, terutama di beberapa negara komunis.
Meski demikian, Amerika Serikat tidak merayakan Hari Buruh pada 1 Mei, tetapi pada hari Senin pertama bulan September. Di Amerika, 1 Mei diperingati sebagai Hari Loyalitas yang merupakan hari libur resmi tetapi tidak diakui secara luas.
Ada beberapa pendapat yang menyatakan, alasan tersebut adalah untuk menghindari peringatan kerusuhan yang terjadi pada 1886, seperti dikutip dari Office Holidays.
Sementara di Indonesia Hari Buruh dimulai pada era kolonial Hindia Belanda. Dilansir dari Detik.com, peringatan Hari Buruh dimulai tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Berawal dari tulisan Adolf Baars, seorang tokoh sosialis Belanda yang mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Baars juga mengungkapkan bahwa kaum buruh bekerja keras tanpa upah yang layak.
Baca Juga: Menelisik Sejarah Hari Buruh Sedunia di Indonesia
Setelah peringatan 1 Mei, buruh kereta api mengalami pemotongan gaji. Mereka melakukan aksi mogok, namun diancam dipecat apabila tidak segera kembali bekerja. Pada tahun 1926, peringatan Hari Buruh ditiadakan.
Lalu, pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir mengizinkan kembali peringatan Hari Buruh. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 mengatur bahwa setiap 1 Mei, buruh diizinkan tidak bekerja.
Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja. Kemudian, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS