Tie Saranani Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana ITE
R. Anugrah, telisik indonesia
Sabtu, 12 Juli 2025
0 dilihat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra tetapkan Tie Saranani tersangka kasus ITE. Foto: R. Anugrah/Telisik.
" Aktivis perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus pegiat media sosial, Tie Saranani, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID - Aktivis perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus pegiat media sosial, Tie Saranani, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Penetapan Tie Saranani sebagai tersangka disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, melalui Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas), Ipda Hasrun, pada Jumat (11/7/2025).
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai terduga tersangka dalam kasus ITE," tulis Ipda Hasrun, via WhatsApp, Jumat (11/7/2025).
Kendati demikian, Ipda Hasrun belum menjelaskan secara spesifik mengenai perbuatan apa yang telah dilanggar oleh Tie.
Baca Juga: Perseteruan Tie Saranani dengan Lembaga Adat Tolaki Berlanjut ke Meja Hijau, Lukman Abunawas Ikut Digugat
Sementara itu, wanita dengan nama lengkap Titin Saranani itu, saat dikonfirmasi telisik.id membantah isu tersebut. Ia mengatakan bahwa informasi tersebut keliru dan ada kesalahpahaman.
"Tidak benar, salah penyidiknya itu," kata Tie melalui sambungan telepon, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga: BPKP Sulawesi Tenggara Bungkam Soal Audit Kapal Pesiar Milik Pemprov, Tie Saranani: Pj Gubernur Harus Perintahkan
Untuk diketahui, sebelumnya Tie Saranani dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, oleh Sekretaris Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Sultra, Sofyan, pada Sabtu (1/7/2025).
Sofyan mendatangi ruangan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra, usai namanya disebut berkali-kali oleh Tie Saranani dalam unggahannya di platform media sosial TikTok. Dalam unggahan tersebut, Tie menyebut Sekretaris BPW KKSS itu, telah menerima uang dalam berbagai transaksi. (B)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS