Heboh Petugas Haji Dilarang Dampingi Jemaah Indonesia dan Diusir Keamanan Saudi, Begini Penjelasannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 10 Juni 2025
0 dilihat
Heboh Petugas Haji Dilarang Dampingi Jemaah Indonesia dan Diusir Keamanan Saudi, Begini Penjelasannya
Petugas haji Indonesia diusir keamanan Saudi saat dampingi jemaah melempar jumrah. Foto: Repro Kemenag.

" Petugas haji Indonesia dilaporkan dilarang mendampingi jemaah saat melaksanakan ibadah lontar jumrah di Jamarat "

RIYADH, TELISIK.ID - Petugas haji Indonesia dilaporkan dilarang mendampingi jemaah saat melaksanakan ibadah lontar jumrah di Jamarat. Bahkan, sejumlah petugas dikabarkan diusir oleh aparat keamanan Arab Saudi.

Kejadian ini pun langsung mendapat sorotan dari pemerintah, terutama Kementerian Agama Republik Indonesia.

Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menjelaskan bahwa larangan terhadap petugas Indonesia itu terjadi karena pihak keamanan Arab Saudi menganggap petugas sebagai jemaah biasa.

Padahal, keberadaan petugas sangat penting untuk memastikan jemaah tidak tersesat atau mengalami kesulitan, terutama saat berada di lokasi padat seperti Jamarat.

“Kita harus ada komunikasi antara Kemenag dan Dubes dengan Pemerintah Arab Saudi agar petugas kita tidak diperlakukan seperti jamaah biasa. Ada yang ingin mendampingi jamaah ke atas tapi diusir,” ujar Romo Syafi’i dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga: Deretan Artis yang Menyandang Haji di 2025, Pasha Ungu hingga Ivan Gunawan

Insiden ini membuat sejumlah jemaah Indonesia kebingungan. Beberapa dari mereka bahkan tersesat saat melempar jumrah karena tidak menemukan pendamping.

Padahal, kehadiran petugas menjadi elemen vital dalam proses pengawasan dan bimbingan selama puncak ibadah haji.

Romo Syafi’i menambahkan bahwa peristiwa seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi ke depan. Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi sebelum musim haji dimulai.

Salah satu solusinya adalah dengan memastikan petugas memiliki tanda pengenal atau tasrih khusus yang dapat dikenali oleh otoritas keamanan Saudi.

“Ada beberapa polisi yang memperbolehkan, tapi ada juga yang mengusir. Maka ini harus jadi rekomendasi untuk tahun-tahun mendatang,” ujarnya lagi menegaskan pentingnya konsistensi perlakuan terhadap petugas di lapangan.

Baca Juga: Skema Tanazul Batal Diterapkan dalam Ibadah Haji 2025, Ini Alasannya

Selain persoalan pengusiran petugas, Wamenag juga menyoroti berbagai kendala teknis yang terjadi selama fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Salah satu yang menjadi catatan adalah keterlambatan armada transportasi, yang berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.

“Saya pikir hampir semuanya harus diperbaiki. Saya tidak mau komentar terlalu jauh, tapi catatan saya: apa yang terjadi hari ini itu yang sepenuhnya harus dievaluasi. Hampir semua lini,” tutupnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga