Buser 77 Polres Kendari Tangkap Penjudi Pasar Panjang

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 29 April 2020
0 dilihat
Buser 77 Polres Kendari Tangkap Penjudi Pasar Panjang
Penjudi menggunakan kartu remi, ditangkap saat sedang berjudi di Pasar Panjang. Foto: Repro Google.com

" Yang ditangkap dua orang, kalau yang lainnya berhasil lari. Ada yang lompat di kali tadi. "

KENDARI, TELISIK.ID - Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendari berhasil menyergap sekelompok pemain judi di area Pasar Panjang, sekira pukul 00.30 Wita, Rabu dini hari (29/4/2020).

Salah seorang warga yang menyaksikan aksi penyergapan tersebut menuturkan, polisi berhasil meringkus dua dari beberapa orang yang tengah bermain judi jenis song dengan menggunakan kartu remi.

Kedua pria yang berhasil ditangkap tersebut berinisial DS dan AR yang diketahui rupanya berprofesi sebagai pedagang di Pasar Baru Wuawua.

Baca juga: Dari Tak Ada Kasus, PDP COVID-19 Kota Kendari Bertambah Tiga Kasus

"Yang ditangkap dua orang, kalau yang lainnya berhasil lari. Ada yang lompat di kali tadi," papar warga tersebut.

Tak hanya itu, Buser 77 juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang langsung dibawa ke Polres Kendari sebagai barang bukti.

"Ada motor juga tadi yang dibawa sama polisi," bebernya.

Berdasarkan pantauan Telisik.id, lokasi perjudian tersebut berada di bagian belakang area Pasar Panjang yang sudah tidak lagi digunakan.

Reporter: Kardin

Editor: Rani

Baca Juga