Butuh Bantuan Menpora, Atlet Ski Air Ini Ingin Pindah Kerja ke Jatim

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 04 November 2021
0 dilihat
Butuh Bantuan Menpora, Atlet Ski Air Ini Ingin Pindah Kerja ke Jatim
Atlet ski air Muhammad Zahidi. Foto: Ist.

" Saya berharap bantuan pak Menpora agar bisa pindah tugas di Jatim. Keluarga saya di Surabaya, ingin saya dekat mereka. Oleh sebab itu, saya mohon pak Menpora membantunya "

SURABAYA, TELISIK.ID - Berbekal ingin mengikuti keluarga yang berdomisili di Surabaya, atlet peraih emas Sea Games  2017 cabang olahraga (Cabor) ski air, Muhammad Zahidi berharap bantuan pemerintah untuk bisa pindah kerja di Jatim.

Pria asli Surabaya tersebut saat ini sehari-harinya bekerja sebagai staf ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kemenpora. Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (4/11/2021), pria kelahiran 1990 itu membenarkan keinginan tersebut.

“Saya berharap bantuan pak Menpora agar bisa pindah tugas di Jatim. Keluarga saya di Surabaya, ingin saya dekat mereka. Oleh sebab itu, saya mohon pak Menpora  membantunya,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata dia, jika dirinya disetujui untuk pindah menjadi ASN di lingkungan Pemprov Jatim, tentunya akan memberikan yang terbaik sebagai ASN maupun atlet untuk Jatim.

“Jika Jatim membutuhkan tenaga saya sebagai atlet ski air, tentunya saya siap untuk berjuang keras dengan memberikan yang terbaik buat Jatim untuk menyumbangkan medali,” jelasnya.

Baca Juga: IJTI dan Polisi di Makassar Bersatu Lawan Buta Aksara Al-Qur'an

Baca Juga: Banyak Kasus Lukai Hati Rakyat di Sumut, BEM Nusantara Tuntut Kapolda Dicopot

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menpora nomor 16 tahun 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenpora yang ditandatangani oleh Menpora Zainudin Amali, diangkat atlet ski air  Muhammad Zahidi Putu Pranoto sebagai ASN di Institusi tersebut.

Dalam surat pengankatan tersebut atlet peraih medali emas 2017 lalu itu ditempatkan di sekretariatan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga