Patok Tarif Tinggi, Wabup Kolaka Utara Warning Oknum Penjual Foto Kepala Daerah Secara Paksa
Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 20 Mei 2025
0 dilihat
Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding saat pimpin upacara peringatan Harkitnas 2025 di Lapangan Aspirasi. Foto: Diskominfo Kolaka Utara
" Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Utara, H. Jumarding menginstruksikan seluruh kantor Organisasi Prangkat Daerah (OPD), Kantor Camat, Kelurahan, Desa, hingga sekolah untuk memasang foto resmi pimpinan daerah "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Utara, H. Jumarding menginstruksikan seluruh kantor Organisasi Prangkat Daerah (OPD), Kantor Camat, Kelurahan, Desa, hingga sekolah untuk memasang foto resmi pimpinan daerah.
Instruksi tersebut disampaikan saat peringkat Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang berlangsung di Lapangan Aspirasi Lasusua, Senin (20/5/2025).
“Saya minta seluruh kantor dari tingkat desa, kelurahan, sekolah, hingga kantor OPD untuk segera memasang foto Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati,” imbaunya.
Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Gaungkan Semangat Kebangkitan Nasional Melalui Kolaborasi dan Inovasi
Kata Wabup, pemasangan foto pimpinan merupakan bagian dari simbol kehadiran negara dalam institusi publik dan menunjukkan identitas kepemimpinan daerah saat ini.
Kendati demikian, Jumarding mengingatkan agar foto kepala daerah dijual secara wajar dan tidak memberatkan. Wabup Kolaka Utara bahkan menyempatkan diri untuk meninjau langsung harga pasaran foto kepala daerah di pasar.
Baca Juga: Bripda La Ode Sultan Transaksi Amunisi dengan Pimpinan KKB Komari Murib Sejak 2017, Diancam Penjara Seumur Hidup
“Harga satu foto dengan bingkai baru, bisa didapatkan Rp 200.000 hingga Rp 250.000. Kalau memakai bingkai lama, bahkan bisa di bawah Rp 100.000. Tidak perlu mewah, yang penting ada dan seragam,” terangnya.
Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga menegaskan agar tidak ada oknum yang menjual foto secara paksa atau mematok harga tinggi. Ia meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan praktik semacam itu.
“Silakan cari sendiri fotonya, jangan sampai ada yang memaksa menjual dengan mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya. (C)
Penulis : Muh. Risal H
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS