PDIP Sumatera Utara Daftar 100 Bacaleg ke KPU

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 11 Mei 2023
0 dilihat
PDIP Sumatera Utara Daftar 100 Bacaleg ke KPU
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Rapidin Simbolon mendaftarkan bakal calon DPRD di Kantor KPU Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" PDIP Sumatera Utara mendaftarkan 100 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumatera Utara di kantor KPU, Kamis (11/5/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - PDIP Sumatera Utara mendaftarkan 100 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumatera Utara di kantor KPU, Kamis (11/5/2023) siang.

Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Rapidin Simbolon datang langsung menghantarkan 100 berkas pencalonan kader yang akan mengikuti kontestasi pemilihan legislatif itu. Kegiatan pendaftaran bacaleg itu dilakukan PDIP serentak bersamaan dengan DPC se-Sumatera Utara.

"Iya, hari ini saya bersama dengan pengurus dan bakal calon legislatif resmi mendaftar ke kantor KPU Sumatera Utara untuk periode 2024-2029," kata Rapidin Simbolon.

Baca Juga: PKS Sumatera Utara Daftar 100 Bacaleg, Ketua Partai Pastikan Kader Amanah

Pengakuan Rapidin, seluruh kader harus bersinergi dan memenangkan PDIP di seluruh Indonesia.

"Untuk Sumatera Utara kami yakin PDIP akan menang. Selain itu, kami juga optimis bahwa 35 kursi di DPRD Sumatera Utara bisa kami raih," terangnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelanggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan jika PDIP sudah mendaftar.

Baca Juga: Proyek SPAM Kementerian PUPR di Sumatera Utara Timbulkan Masalah

"Berkas pencalonan bakal calon DPRD Sumatera Utara ini akan dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya dilakukan verifikasi, jika ada yang kurang lengkap, kami akan mengembalikan berkas itu," ucapnya.

Selain itu, KPU Sumatera Utara juga akan memeriksa syarat dukungan dari DPP PDIP kepada DPD.

"Itu juga akan kami verifikasi dan dicek. Sampai saat ini, berkas syarat calon dan dukungan sudah kami terima," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga