Tari Lulo Dilarang, Massa Protes Pemda

Ashar Hamka, telisik indonesia
Senin, 22 November 2021
0 dilihat
Tari Lulo Dilarang, Massa Protes Pemda
Sejumlah massa Koalisi Masyarakat Konsel Bersatu menyambangi kantor bupati Konawe Selatan untuk mempertanyakan aturan pelarangan menggelar tarian lulo. Foto: Ashar/Telisik

" Pandemi COVID-19 yang belum berakhir hingga kini, membuat aktivitas kemasyarakatan menjadi terbatas. Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Konawe Selatan "

ANDOOLO, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 yang belum berakhir hingga kini, membuat aktivitas kemasyarakatan menjadi terbatas. Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

Hari ini, sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Konsel Bersatu menyambangi kantor Pemda Konawe Selatan. Maksud kedatangan massa yang berpakaian dominan hitam ini, untuk mempertanyakan pelarangan menggelar salah satu bagian dari adat istiadat etnis Tolaki, yaitu pagelaran Tarian Lulo.

Usai berorasi singkat di depan kantor bupati, massa kemudian digiring ke dalam aula rapat untuk berdialog. Dialog itu dipimpin Asisten I Sahrin Saudale didampingi Kasatgas COVID-19 Nurlita Jaya, Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, S.IK dan Ketua LAT Konsel Sawal Silondae.

Koordinator aksi, Purnomo mengatakan, aturan pelarangan yang dikeluarkan Pemda, membuat masyarakat Tolaki tidak dapat berekspresi dalam berbudaya.

Baca Juga: Kerjasama Maritim dan Pertahanan, Jatim Gandeng Kerajaan Denmark

“Sadar atau tidak sadar selama dua tahun ini kita telah melahirkan generasi pemuda yang tidak terlalu mengenal budaya dan adat istiadatnya,“ kata Purnomo.

Dia membandingkan aturan pelarangan tersebut dengan berbagai kegiatan yang mengundang banyak massa. Mengapa ada aktivitas yang masih diperbolehkan, misalnya hajatan pernikahan dan rapat-rapat organisasi massa.

“Pengetatan aturan ini tak jelas. Ada kecamatan yang dilarang tapi ada pula yang boleh. Di mana kalaupun tari lulo itu tetap digelar dalam suatu acara, biasanya langsung didatangi aparat untuk dihentikan dan dibubarkan,“ kesal dia.

Perwakilan massa lain, Muh Aspul dan Tunggajaya, saat dialog mempertanyakan aturan tingkat level pandemi yang terjadi di Konawe Selatan sering berubah-ubah. Keduanya meminta untuk memvalidasi data Covid. Apakah benar atau tidak jumlah yang menjadi indikator untuk menentukan tingkat level pandemi suatu daerah.

“Lulo ini merupakan juga ajang silaturahmi, dan baik buat kesehatan. Karena dapat mengeluarkan keringat, “ kata Tunggajaya.

Massa berharap ada evaluasi dari aturan yang telah dikeluarkan, di antaranya evaluasi protap dan waktu penyelenggaraan kegiatan.

“Ironi ini bukan hanya terjadi pada etnis Tolaki yang tidak dapat menggelar bagian adatnya, tetapi juga etnis lain yang ada di daerah Konawe Selatan,“ sambung Purnomo.

Asisten I, Sahrin Saudale mengatakan, aksi yang digelar ini merupakan bentuk silaturahmi masyarakat ke Pemda. Di mana, apa yang menjadi aspirasi masyarakat merupakan masukan yang positif. Bukan hanya terhadap kelestarian budaya, tetapi juga pembelajaran mengenai adat istiadat.

Olehnya itu, terhadap aspirasi tersebut pihak Pemda mengakomodir, untuk kemudian diteruskan ke pimpinan, dalam hal ini Bupati Konawe Selatan.

“Insya Allah kita akan mencari solusinya," terang Sahrin Saudale.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Erwin Pratomo, S.IK, mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki niatan untuk melarang ataupun meniadakan pelaksanaan adat istiadat di wilayah Konawe Selatan.

Baca Juga: Bocah Asal Buton Tewas Akibat Kecanduan Game Online

Hanya saja sesuai amanah dari pucuk pimpinan, pihaknya sebagai aparat hukum merupakan penanggung jawab dalam hal penanganan Covid dan pemberian vaksinasi d iwilayah Kabupaten Konawe Selatan. Tentunya, tindakan tersebut sesuai aturan yang telah dikeluarkan.  

“Tidak mungkin kami melakukan pembiaran atas apa yang telah menjadi tugas kami. Karena menyangkut masyarakat yang lebih luas,“ kata Kapolres.  

Sementara Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konsel Drs Sawal Silondae bersama sekretarisnya Faisal Silondae yang turut hadir dalam dialog itu mengungkapkan, apa yang disuarakan massa juga menjadi perhatian lembaga yang dipimpinnya.

“Tidak perlu ada yang saling menyalahkan, ke depan kita mempertimbangkan solusinya. Apa yang perlu dievaluasi dalam aturan yang telah dikeluarkan terhadap kondisi daerah saat ini,“ ujar Sawal Silondae.

Usai berdialog selama tiga jam, massa kemudian membubarkan diri dengan.  (A)

Reporter: Ashar H

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga