Pakaian Bekas Impor Masuk ke Nusa Tenggara Timur Akan Ditertibkan

Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 24 Maret 2023
0 dilihat
Pakaian Bekas Impor Masuk ke Nusa Tenggara Timur Akan Ditertibkan
Pakaian bekas yang masuk ke Nusa Tenggara Timur bakal ditertibkan. Foto: Ist.

" Pakaian bekas impor yang masuk dan dijual ke Nusa Tenggara Timur bakal ditertibkan oleh petugas. Polda pun sudah membentuk tim khusus untuk membongkar dan menertibkan penjualan pakaian itu "

KUPANG, TELISIK.ID - Pakaian bekas impor yang masuk dan dijual ke Nusa Tenggara Timur bakal ditertibkan oleh petugas. Polda pun sudah membentuk tim khusus untuk membongkar dan menertibkan penjualan pakaian itu.

Petugas akan melakukan operasi dan penindakan terhadap pakaian bekas yang sudah ada, maupun yang akan masuk ke wilayah Nusa Tenggara Timur. Semua polisi yang dibentuk dalam tim khusus akan bekerja sampai ke jajaran Polres.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Joni Asadoma mengatakan, dalam menangani pakaian bekas impor, pihaknya tidak bekerja sendiri, namun akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti PT Pelindo, Bea Cukai, TNI AD, TNI AU, TNI AL, dan aparat perbatasan untuk melakukan penertiban impor pakaian bekas yang masuk provinsi itu.

Baca Juga: 3 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kupang Dapat Remisi Hari Nyepi

Baca Juga: HP Meledak di Pesawat Lion Air Tujuan Kupang-Surabaya, Cabin Karpet Terbakar

"Jika ditemukan impor pakaian bekas dari luar negeri masuk ke sini, maka akan dilakukan penertiban dan proses hukum sesuai aturan berlaku," tegas Kapolda, Jumat (24/3/2023).

Sementara itu Presiden RI, Joko Widodo menyebutkan, aktivitas impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Joko Widodo dalam keterangan yang diperoleh Telisik.id.

Menurutnya pakaian bekas impor sangat mengganggu industri dalam negeri. Karena itu harus segera ditertibkan. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga