Cara Download dan Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 22 September 2024
0 dilihat
CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat atau lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar. Foto: Repro Antara
" Para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024. SKD ini berbasis komputer atau lebih dikenal dengan sebutan computer based test (CAT) "
KENDARI, TELISIK.ID - Para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024. SKD ini berbasis komputer atau lebih dikenal dengan sebutan computer based test (CAT).
Penyelenggaraan SKD CPNS 2024 akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses pelaksanaan ujian berlangsung dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Seluruh peserta yang telah dijadwalkan mengikuti SKD CPNS 2024 wajib membawa beberapa dokumen penting. Salah satu dokumen yang paling penting adalah kartu peserta ujian. Kartu ini nantinya harus dicetak dan dibawa ke lokasi ujian sebagai syarat mengikuti SKD.
Kartu tersebut hanya dapat diunduh dan dicetak melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di situs sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: KPU Tetap Undi Nomor Urut Kotak Kosong namun Tak Fasilitasi Kampanye
Namun, kartu ini baru bisa diunduh setelah instansi terkait mengumumkan hasil akhir pasca-sanggah. Bagi peserta yang masa sanggah dan verifikasinya belum berakhir, status kartu peserta belum bisa diunduh.
Menurut Buku Petunjuk Pendaftaran ASN 2024, akan ada notifikasi di portal SSCASN yang berbunyi “Saat ini pencetakan kartu peserta ujian CASN belum dapat dilakukan. Harap login kembali setelah masa sanggah dan verifikasi berakhir.”
Telisikers, begini langkah-langkah untuk mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024:
Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
Pertama-tama, peserta harus mengunjungi situs resmi sscasn.bkn.go.id. Pastikan menggunakan perangkat yang mendukung akses internet stabil.
2. Masuk ke Akun
Setelah itu, peserta diharuskan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah terdaftar. Jika sudah, masukkan juga kode captcha yang muncul, kemudian klik tombol Masuk.
3. Buka Menu Resume Pendaftaran
Setelah berhasil masuk ke akun, peserta harus memilih menu Resume Pendaftaran. Di sini, hasil akhir seleksi administrasi akan ditampilkan.
4. Unduh Kartu Peserta Ujian
Jika hasil pasca-sanggah telah diumumkan, akan muncul tombol Cetak Kartu Peserta Ujian. Tekan tombol tersebut untuk mengunduh kartu dalam format PDF.
5. Cetak Kartu Ujian
Setelah kartu berhasil diunduh, peserta diwajibkan untuk mencetak kartu tersebut menggunakan kertas putih ukuran A4. Pastikan kualitas cetakan jelas karena kartu ini wajib dibawa saat ujian berlangsung.
Format Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
Berdasarkan pengalaman pelaksanaan CPNS 2019, berikut adalah beberapa ketentuan mengenai format kartu peserta ujian SKD:
- Kartu harus dicetak menggunakan tinta warna.
- Kartu harus dipotong sesuai dengan garis putus-putusyang ada.
- Peserta diwajibkan menuliskan nama lengkap dan menandatangani kartu tersebut pada bagian lembar Panitia Ujian CPNS.
Baca Juga: Jokowi Amini Terbentuknya Kabinet Zaken di Era Prabowo - Gibran
- Kartu peserta tidak boleh dilaminating atau dibungkus benda lain.
Hal ini penting agar kartu tetap dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Selain mencetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024, peserta juga diberikan kesempatan untuk menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya (2023) dalam seleksi CPNS 2024.
Namun, hal ini hanya bisa dilakukan setelah peserta melakukan konfirmasi kepada instansi terkait melalui portal sscasn.bkn.go.id. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 344 Tahun 2024. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS