Cara Perpanjang SIM dan STNK di Bulan September Pakai BPJS Kesehatan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 07 September 2024
0 dilihat
Cara Perpanjang SIM dan STNK di Bulan September Pakai BPJS Kesehatan
Bagi yang ingin memperpanjang SIM, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Siapkan SIM lama yang masa berlakunya belum habis. Foto: Repro Katadata

" Di beberapa wilayah Indonesia, ada tambahan persyaratan baru dalam memperpanjang SIM dan STNK di bulan September 2024. Pemohon harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Memasuki minggu kedua bulan September 2024, para pengendara perlu memerhatikan masa berlaku SIM dan STNK. Dua dokumen penting ini wajib dibawa saat berkendara di jalan. Jika masa berlakunya habis, segera lakukan perpanjangan untuk menghindari sanksi hukum.

Peraturan mengenai kewajiban membawa SIM dan STNK saat berkendara diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap pelanggaran, seperti tidak membawa dokumen kendaraan, dapat berujung pada tilang oleh polisi lalu lintas.

Pelanggaran ini tidak dapat dihindari, karena pengendara harus menunjukkan dokumen asli, bukan fotokopi ataupun versi digitalnya.

Kepala Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, menegaskan pentingnya membawa SIM dan STNK saat berkendara. Menurutnya, pengendara yang gagal menunjukkan dokumen tersebut saat pemeriksaan akan dikenakan tindakan tilang.

"Namanya tilang. Tilang kan bukti pelanggaran pada saat dia berada di situ dia tidak bisa menunjukkan lewat telepon kan enggak mungkin," kata Slamet di Jakarta, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu (7/9/2024).

Oleh sebab itu, pengendara disarankan untuk selalu memeriksa masa berlaku SIM dan STNK sebelum melakukan perjalanan.

Perubahan Syarat di Beberapa Wilayah

Di beberapa wilayah Indonesia, ada tambahan persyaratan baru dalam memperpanjang SIM dan STNK di bulan September 2024. Pemohon harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Via Aplikasi Korlantas, Mudah Tak Perlu Antre

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban memiliki jaminan kesehatan. Meskipun demikian, prosedur perpanjangan SIM dan STNK secara umum masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Proses Perpanjangan SIM di Bulan September 2024

Bagi yang ingin memperpanjang SIM, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Pertama, siapkan SIM lama yang masa berlakunya belum habis. SIM yang sudah kadaluwarsa tidak bisa diperpanjang, dan pemohon harus membuat SIM baru.

Selain SIM lama, pemohon juga harus melampirkan KTP dan fotokopiannya, surat keterangan sehat dari dokter, serta surat keterangan lulus tes psikologi.

Pemohon juga perlu mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM. Formulir ini dapat diisi secara langsung di Satpas, SIM Corner, atau mobil SIM keliling. Bagi yang lebih memilih layanan daring, formulir dapat diakses melalui situs resmi Korlantas Polri.

Setelah semua dokumen siap, pemohon bisa mendatangi Satpas atau lokasi pelayanan SIM terdekat untuk melakukan proses perpanjangan.

Selanjutnya, pemohon akan diminta untuk melakukan perekaman sidik jari dan foto. Setelah itu, SIM baru akan diterbitkan. Jika stok blanko SIM habis, petugas akan memberitahu jadwal pengambilan SIM.

Proses Perpanjangan STNK di Bulan September 2024

Proses perpanjangan STNK sedikit berbeda dengan perpanjangan SIM. Pemohon harus datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa kendaraan yang STNK-nya akan diperpanjang.

Baca Juga: Begini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli Pemilik Kendaraan

Kendaraan tersebut akan menjalani cek fisik sebelum hasilnya dilegalisir. Setelah itu, pemohon harus mengisi formulir perpanjangan STNK dan menyerahkan berkas ke loket yang ditentukan.

Langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Setelah pembayaran selesai, pemohon bisa menunggu penerbitan STNK dan plat nomor baru di loket TNKB.

Jika semua persyaratan sudah dipenuhi, STNK baru akan diterbitkan dalam waktu singkat.

Biaya dan Waktu Proses

Biaya perpanjangan SIM dan STNK bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang akan diperpanjang. Untuk SIM, biaya akan disesuaikan dengan jenis SIM yang dimiliki, sedangkan biaya perpanjangan STNK tergantung pada jenis dan tahun kendaraan.

Proses perpanjangan biasanya memakan waktu singkat jika semua persyaratan sudah terpenuhi. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga