Ini Skema Haji Kemenag Setelah Mekkah dan Madinah Ditutup

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Jumat, 27 Maret 2020
0 dilihat
Ini Skema Haji Kemenag Setelah Mekkah dan Madinah Ditutup
Akibat COVID-19, Mekkah dan Madinah ditutup sementara. Foto: Repro Google.com

" Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua Kota Suci, Mekah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi "

KENDARI, TELISIK.ID - Menteri Agama Fachrul Razi akan terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Arab Saudi. Selain itu, juga menyiapkan dua skenario penyelenggaraan haji jika tetap diselenggarakan ataupun dibatalkan.

Pandemi virus corona membuat situasi di seluruh dunia tidak menentu. Arab Saudi bahkan telah menetapkan penutupan Mekah, Madinah, serta Riyadh pasca diumumkannya kasus kematian pertama sebanyak dua orang pasien positif COVID-19.

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua Kota Suci, Mekah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Fachrul dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga : Update Harga Sembako, Wabub Wakatobi Lakukan Sidak

Persiapan layanan haji di Saudi seperti pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering hingga saat ini tetap berjalan. Tetapi, pembayaran uang muka serta pengadaan layanan penerbangan ditunda untuk sementara menyusul adanya surat dari Menteri Haji dan Umrah Saudi.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," katanya.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tetap berjalan. Sampai saat ini sudah ada 83.337 calon jemaah haji yang melakukan pelunasan di tahap pertama.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan dapat dikembalikan lagi ke jemaah," kata Fachrul.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Kemenag memutuskan menunda bimbingan manasik haji yang dapat mengundang kerumunan.

Baca Juga : Masjid DPRD Sultra Tidak Gelar Shalat Jumat

Beberapa skenario yang sudah final, yaitu distribusi buku manasik kepada jemaah, pemanfaatan media televisi dan radio untuk pembelajaran, penggunaan sarana belajar daring, serta edukasi dan sosialisasi lewat media sosial.

"Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," kata Fachrul.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga