KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu layanan pemerintah terhadap masyarakat di bidang kesehatan yakni melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dikutip dari Detik.com, BPJS Kesehatan sendiri merupakan produk pelayanan dari pemerintah terhadap masyarakat di sektor kesehatan.

Kendati jadi jaminan kesehatan, tapi terdapat penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Jenis penyakit yang tak ditanggung BPJS Kesehatan jadi pertanyaan banyak peserta.

Berdasarkan peraturannya, ada beberapa jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Pemerintah memang tidak secara spesifik menyebutkan penyakit yang tidak ditanggung BPJS maupun penyakit yang ditanggung BPJS.