Cegah Penyebaran COVID-19, SAJ Bagi Masker ke Pengunjung Permandian Jompi
Thamrin Dalby, telisik indonesia
Senin, 21 Februari 2022
0 dilihat
Ketua SAJ bagi-bagi masker kepada pengunjung Permandian Mata Air Jompi. Foto: Ist.
" Guna menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Muna, Solidaritas Anak Jompi (SAJ) melakukan penerapan Prokes kepada pengunjung Permandian Mata Air Jompi "
MUNA, TELISIK.ID - Guna menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Muna, Solidaritas Anak Jompi (SAJ) melakukan penerapan Prokes kepada seluruh pengunjung Permandian Mata Air Jompi, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Hal ini dikarenakan mata air Jompi adalah satu-satunya sumber air bersih bagi warga Kota Raha sekaligus juga menjadi tempat wisata permandian air tawar di Kabupaten Muna.
Dan untuk menjaga kelestarian permandian dan mata air tersebut, warga sekitar membentuk lembaga Solidaritas Anak Jompi (SAJ) dan merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat Jompi guna menyelamatkan hutan dan mata air Jompi yang mana kondisinya saat ini sangat memprihatinkan diakibatkan aktivitas perambahan hutan.
Ketua SAJ, Mujibul Jami menerangkan, dirinya bersama anggota serta masyarakat Jompi mendukung penerapan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan Pemkab Muna guna menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Muna.
Baca Juga: FMDKI Ajak Muslimah Jadi Pengusaha, Ini Kuncinya
"Guna menekan penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Muna, saya bersama anggota Solidaritas Anak Jompi (SAJ) melakukan penerapan Prokes dan melaksanakan pembagian masker kepada para pengunjung di wisata Permandian Jompi," ungkap Jami.
Baca Juga: Kasus Harian COVID-19 Melebihi Tahun 2021, Jatim Waspada
Ia berharap kegiatan tersebut bisa menggugah hati masyarakat Muna untuk tetap menjaga Prokes di masa pandemi COVID-19 serta kegiatan tersebut bisa diterapkan di wilayah lain di Kabupaten Muna.
Selain itu, ia dan anggotanya serta dibantu warga, terus melakukan pengawasan hutan di sekitar hutan Jompi, guna menjaga perambahan hutan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (C)
Reporter: Thamrin Dalby
Editor: Haerani HambaliĀ