Kades di Muna Barat Resah Soal Dugaan Titipan Nama Sekretariat PPS, KPU Tegaskan Tak Ada

Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 28 Januari 2023
0 dilihat
Kades di Muna Barat Resah Soal Dugaan Titipan Nama Sekretariat PPS, KPU Tegaskan Tak Ada
KPU Muna Barat tegaskan tidak ada titipan nama yang disampaikan kepada anggota PPS. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Diduga ada titipan nama, perekrutan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Muna Barat membuat resah kepala desa "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Diduga ada titipan nama, perekrutan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Muna Barat membuat resah kepala desa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua APDESI Muna Barat, Armaya jika anggota PPS di desa datang untuk mencantumkan beberapa nama yang akan menjadi sekretariat desa, yang seharusnya penentuan sekretariat PPS itu tidak dicampuri oleh pihak lain termasuk KPU Muna Barat dengan merekomendasikan calon sekretariat yang tidak berdasar, pasalnya kondisi dan situasi di desa itu kepala desa yang mengetahui.

Armaya katakan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, sekretariat PPS itu berasal dari PNS maupun non PNS yang bekerja di tingkat desa, serta PPS mengusulkan nama-nama ke KPU paling banyak tiga kali kebutuhan untuk sekretariat dan dua kali kebutuhan untuk staf sekretariat.

Baca Juga: Mahasiswa Muna Barat Sambut Baik Program Beasiswa Pemerintah

Kemudian usulan itu, KPU kembalikan ke pihak desa untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa menjadi tiga orang.

"Artinya keputusan soal sekretariat PPS itu akhirnya ada di kepala desa, berarti jangan dicampuri oleh pihak lain termasuk KPU," ungkap Armaya, Sabtu (28/1/2023).

Ia takutkan akan muncul konflik atau masalah baru di masyarakat apabila ada campur tangan dari pihak lain untuk perekrutan sekretariat PPS.

"Kepala desa yang tahu menahu persoalan di desa, jangan sampai ada kecemburuan sosial, terlebih kecemburuan sosial itu yang terus menjadi polemik saat ini," pungkasnya.

Hal sama terjadi di Desa Tangkumaho, Kecamatan Napano Kusambi, menurut Kepala Desa, La Ode Halio, ia telah menetapkan tiga orang sebagai sekretariat PPS, terdiri dari sekretaris desa, bendahara BUMDes, dan pemegang administrasi di desa, namun anggota PPS di desa tersebut tekankan beberapa nama yang diduga mengatas namakan titipan KPU.

"Saya maunya tiga orang yang saya usulkan ditetapkan, sesuai regulasi, semoga tiga orang yang saya usulkan tidak diganggu," bebernya.

Sehingga harapannya, nantinya nama-nama yang telah diusulkan oleh kepala desa dapat ditetapkan sebagai sekretariat PPS.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa menegaskan, tidak ada titipan yang disampaikan oleh pihaknya ke PPS, ia arahkan anggota PPS untuk berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah terkait pembentukan sekretariat PPS.

Baca Juga: Bangun Pusat Perkantoran, Pj Bupati Muna Barat Minta Pendampingan Kejari dan BPKP

"Saya juga baru dengar ada titipan KPU, kepala desa jalani sesuai kewenangan yang diberikan sesuai regulasi," ujar Awal.

Ia katakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9 terkait dengan dukungan pemerintah daerah memfasilitasi pelaksanaan Pemilu 2024, dalam surat edaran itu Mendagri intruksikan pemerintah daerah memfasilitasi dukungan sekretariat dan personel untuk mensupport penyelenggaraan di tingkat PPK dan PPS.

Sehingga yang dilakukan anggota PPS saat ini sesuai dengan surat edaran tersebut, yaitu berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah terkait dengan sekretariat dan personel. (A)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga