Etnis Rohingya Ingin Kerja di Indonesia hingga Rela Bayar Rp 16 Juta Per Orang, Kini Ada Tersangka

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 18 Desember 2023
0 dilihat
Etnis Rohingya Ingin Kerja di Indonesia hingga Rela Bayar Rp 16 Juta Per Orang, Kini Ada Tersangka
Etnis Rohingya rela ke Indonesia untuk mencari pekerjaan bahkan rela membayar hingga Rp 16 juta per orang. Foto: Detik.com

" Seorang warga Rohingya kini ditetapkan menjadi tersangka terkait penyelundupan etnis Rohingya di Indonesia. Polresta Banda Aceh menyatakan, Muhammed Amin (MA) tersangka pernah ke Aceh bersama rombongan Rohingya sebagai pengungsi pada 2022 lalu "

BANDA ACEH, TELISIK.ID - Seorang warga Rohingya kini ditetapkan menjadi tersangka terkait penyelundupan etnis Rohingya di Indonesia. Polresta Banda Aceh menyatakan, Muhammed Amin (MA) tersangka pernah ke Aceh bersama rombongan Rohingya sebagai pengungsi pada 2022 lalu.

Tersangka tahun 2022 pernah tinggal di pengungsian Muara Batu, Aceh Utara, selama lebih kurang tiga atau empat bulan. Pada tahun itu, Muhammed Amin berhasil melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Utara, menuju Dumai, Provinsi Riau. Kemudian juga berhasil menyeberang ke negara Malaysia untuk mencari pekerjaan.

"Dan (Muhammed Amin) bekerja di Malaysia sekitar tujuh bulan," kata Kombes Pol Fahmi dilansir dari Antaranews.com.

Setelah bekerja di Malaysia, dia kembali ke Cox's Bazar, kemudian menghimpun orang-orang (Rohingya), termasuk anak-anak dan wanita pada Minggu,  (10/12/2023) terdampar (di Aceh Besar) sebanyak 137 orang.

Baca Juga: Rohingya Datang Lagi, Menlu Minta UNHCR Desak Negara yang Ratifikasi Konvensi Pengungsi

Pada saat pendaratan itu, Muhammed Amin bersama seorang Rohingya lain berinisial AH langsung memisahkan diri dari kelompok Rohingya itu. Namun, kemudian keduanya berhasil diamankan warga setempat dan diserahkan ke kantor kepolisian setempat.

Etnis Rohingya yang meninggalkan Bangladesh untuk meninggalkan wilayah itu menuju ke Indonesia dengan bayaran per orang Rp 14 juta hingga Rp 16 juta.

Menanggapi kasus itu, Senior Communications Assistant United Nations High Commissioner of Refugees (UNHCR), Yanuar Farhanditya menyebutkan jika ada pengungsi yang terlibat dalam perdagangan manusia, itu tidak mewakili komunitas pengungsi di bawah naungan UNHCR.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pengungsi Rohingya Ramai-Ramai ke Indonesia

"Jika terbukti benar, itu merupakan kasus-kasus tersendiri dan tidak mewakili komunitas pengungsi yang lebih luas. UNHCR tetap berdedikasi untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan semua pengungsi di bawah mandat kami," kata Yanuar dilansir dari Cnnindonesia.com.

Tersangka juga memiliki kartu pengungsi dari UNHCR kemudian dia memiliki gelang berwarna kuning yang bertuliskan UNHCR. Dari keterangan, polisi menyimpulkan bahwa mereka ke Indonesia bukan dalam keadaan darurat yang terjadi di wilayah mereka.

"Dapat kami simpulkan mereka bukan dalam keadaan darurat dari negara asal menuju Indonesia, mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Fahmi saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga