BATAUGA, TELISIK.ID - DPRD Buton Selatan (Busel) bakal memanggil seluruh pihak terkait penjualan Pulau Buluambau atau Pulau Kali Liwuto yang berada di Desa Mawambunga, Kecamatan Kadatua. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik di tengah masyarakat.
Wakil Ketua satu DPRD Busel, Aliadi, mengatakan, pemanggilan akan dijadwalkan pekan depan. Semua pihak terkait yang dianggap paling bertanggungjawab seperti mantan Kades Mawambunga, Sarifuddin dan kades saat ini, Harmin. Selain itu, dewan juga bakal memanggil Camat Kadatua, Kadis Pariwisata dan pihak pertanahan selaku pejabat paling berwenang menerbitkan sertifikat.
"Ini harus dipanggil secepatnya, Kades Mawambunga baik yang lama maupun yang baru. Camat Kadatua dan Kadis Pariwisata baik lama maupun yang baru dan instansi terkait lainnya kita akan panggil," paparnya.
Legislator Hanura tiga periode ini menilai, kasus tersebut harus segera diselesaikan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mungkin mengenai penggunaan anggaran daerah tahun 2019 yang melekat di Dinas Pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif Busel.