Dewan Soroti Pemerintah yang Bakal Hapus Data Kematian dari Laporan COVID-19

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Kamis, 12 Agustus 2021
0 dilihat
Dewan Soroti Pemerintah yang Bakal Hapus Data Kematian dari Laporan COVID-19
Penanganan pasien COVID-19. Foto: Repro Tirto.id

" Menurut Fadli, korban meninggal akibat COVID-19 di Indonesia seharusnya dilindungi. "

JAKARTA, TELISIK.ID – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon, mengkritik rencana pemerintah yang akan menghilangkan atau menghapus data kematian dalam evaluasi laporan perkembangan penanggulangan pandemi COVID-19.

Menurut Fadli, korban meninggal akibat COVID-19 di Indonesia seharusnya dilindungi.

"Beginilah kalau urusan tak diserahkan pada ahlinya. Data kematian bukan sekedar angka. Itu nyawa manusia yang seharusnya dilindungi tumpah darahnya," ungkap Fadli Zon di akun Twitternya.

Fadli menegaskan, data kematian COVID-19 yang tak akurat seharusnya diperbaiki, bukan justru dihapus dari indikator penanganan.

"Kita gagal mencegah korban begitu banyak. Kalau data tak akurat, perbaiki. Bukan dihapus sebagai indikator penanganan," kata Fadli.

Senada dengan itu, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut juga dikritik politikus dari PAN, Guspardi Gaus.

Menurut Guspardi Gaus, data kematian justru menjadi indikator penting untuk melakukan evaluasi dan langkah perbaikan.

Baca juga: Segera Cek Rekening Anda, Subsidi Upah Rp 1 Juta Cair Hari Ini

Baca juga: Naik Pesawat Bisa Tanpa PCR, Asalkan...

"Data angka kematian akibat COVID-19 itu justru penting sebagai salah satu indikator untuk melakukan evaluasi, juga mengukur seberapa optimalnya langkah pemerintah melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment)," ujar Guspardi kepada awak media, Kamis (12/8/2021).

Lebih lanjut, kata legislator asal Sumatera Barat, alasan yang dikemukakan pemerintah sungguh tidak tepat. Data kematian COVID-19 yang tidak akurat seharusnya dilakukan perbaikan dan langkah korektif, bukan justru dihapus dari indikator pelaporan penanganan COVID-19.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut jika pemerintah telah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian,” kata Luhut, dalam jumpa pers secara virtual, belum lama ini.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Level 4-3 itu, membeberkan alasan kenapa harus menghapus data kematian akibat COVID-19.

“Karena ada kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota, sehingga mengganggu penilaian evaluasi PPKM," ungkap Luhut.

Terkait itu, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi mengatakan, lebih terperinci atas penyebab data kematian akibat COVID-19 yang tidak digunakan untuk sementara waktu karena adanya tumpukan data yang harus dirapikan.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi dalam keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (11/8/2021). (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga