Diduga Ada ASN Nakal di Muna, Sanksi Menanti

Musdar, telisik indonesia
Senin, 12 Oktober 2020
0 dilihat
Diduga Ada ASN Nakal di Muna, Sanksi Menanti
Ilustrasi netralitas ASN. Foto: Repro Google

" Kasusnya di antaranya foto bersama calon dan diposting di Medsos dan menghadiri kampanye Paslon. "

KENDARI, TELISIK.ID - Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna bertindak nakal lantaran diduga tidak menjaga netralitasnya di Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan, enam ASN itu merupakan baru temuan sementara selama tahapan masa kampanye dimulai 26 September 2020.

"Kasusnya di antaranya foto bersama calon dan diposting di Medsos dan menghadiri kampanye Paslon," ungkapnya, Senin (12/10/2020).

Ke enam ASN itu, lanjut Hamiruddin telah bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun Tahun 2014 tentang ASN. Disebutkan, ASN harus menjalankan tugas dan fungsinya tanpa intervensi politik (Pasal 12 UU ASN).

Baca juga: Kunjungi Jembatan Teluk Kendari, Ridwan Bae Berterima Kasih pada Jokowi

Karena menentang, ke enam ASN dibayangi sanksi dari Komisi ASN.

"Sudah direkomendasikan ke Komisi ASN untuk pemberian sanksinya," sambungnya.

Dengan temuan yang dapat mencederai pesta demokrasi, Hamiruddin mengimbau, seluruh ASN agar menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap aturan yang ada.

"Dan kepada para Plt atau Pjs Bupati agar betul-betul memastikan ASN yang dibawa kendalinya bersikap netral dalam Pilkada ini," tutupnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga