Laporan Dermaga Tak Bertuan di Busel Dipertanyakan

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 22 Juni 2021
0 dilihat
Laporan Dermaga Tak Bertuan di Busel Dipertanyakan
Suasana pertemuan di ruang Kapolsek Batauga. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Menanggapi hal itu, Kanit Res Polsek Batauga, Aipda Asrun menjelaskan, dirinya sudah menangani persolan tersebut dengan serius "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Pelapor kasus pembangunan dermaga tak bertuan, yang terletak di Kelurahan Bandar Batauga, La Ode Safrin Mas'ud, mendatangi Kantor Polsek Batauga, untuk menanyakan perkembangan laporan aduannya, Selasa (22/6/2021).

Kedatangan La Ode Safrin ditemani kuasa hukumnya, La Ode Muhamad Sadar SH dan beberapa aktivis lainnya. Pertemuan itu diterima langsung Kapolsek Batauga, Iptu Bustan dan didampingi Kanit Reskrimnya, Aipda Asrun.

Dalam dialognya, La Ode Muhamad Sadar menanyakan perkembangan laporan aduan kliennya pada 1 April 2021 yang hingga kini masih di polisi.

"Sudah dua kali kami meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPPHP), namun hingga kini tidak dikeluarkan. Inilah yang menjadi tanda tanya kami," terang Teta sapaan akrab La Ode Muhamad Sadar.

Menanggapi hal itu, Kanit Res Polsek Batauga, Aipda Asrun menjelaskan, dirinya sudah menangani persolan tersebut dengan serius.

Baca Juga: Dua Warga Jatim Jual Ijazah Palsu Lewat Medsos, SD hingga S2

Bahkan, ia mengaku telah mengkoordinasikan kasus itu pada mantan Kasat reskrim Polres Buton, Dedi Hartanto, dan Kasat Reskrim saat ini, AKP Aslim SH.

"Nah dari situ saya diarahkan untuk tindak lanjuti laporan itu," bebernya.

Tak hanya itu, Aipda Asrun juga telah memanggil Lurah Bandar Batauga untuk dimintai klarifikasinya. Namun hingga kini lurah setempat tak pernah memenuhi panggilan polisi.

"Selain itu masalah anggaran. Kami tidak punya anggaran untuk menangani kasus ini. Karena kita butuh keterangan ahli. Kita tau bersama biaya ahli itu berapa," terang Aipda Asrun.

Pada pertemuan itu, Kapolsek Batauga, Bustan mengaku bakal menuntaskan laporan tersebut. Bahkan pihaknya akan mengawal pelapor untuk bersama-sama ke Polres dalam rangka pelimpahan berkas.

"Jadi kita agendakan untuk bersama-sama ke Polres. Ini demi penuntasan kasus ini," jelasnya.

Pada kesempatan itu, dirinya meminta maaf kepada pelapor dan perwakilan Gempur terkait adanya miskomunikasi yang terjadi, mengingat dirinya baru terhitung dua bulan menjabat sebagai Kapolsek.

Baca Juga: Begal Beraksi di Depan Kantor DPRD Muna, HP Korban Raib

Kendati begitu, ia mengaku akan menyelesaikan seluruh persoalan yang telah diadukan masyarakat.

Selain dermaga tak bertuan, mereka juga menanyakan kegiatan jambore PKK di masa pandemi yang mengundang kerumunan massa di Lapangan Lakarada dan Rujab Bupati.

Pasalnya, diduga kuat kegiatan tersebut tak mengantongi izin keramaian dari Polres.

Di samping itu, terdapat pula laporan dugaan pemalsuan data terkait proyek sambungan jaringan air bersih di PDAM Busel. (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga