Dokter RS Murni Teguh Medan Diperiksa Polisi Dugaan Malpraktik

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 04 Januari 2023
0 dilihat
Dokter RS Murni Teguh Medan Diperiksa Polisi Dugaan Malpraktik
Kantor Polda Sumatera Utara yang berada di Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, tempat proses perkara dugaan malpraktik di RS Murni Teguh Memorial Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Penyidik dari Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, memeriksa sejumlah dokter bertugas di Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Memorial Medan atas kasus dugaan malpraktek "

MEDAN, TELISIK.ID - Penyidik dari Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, memeriksa sejumlah dokter bertugas di Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Memorial Medan atas kasus dugaan malpraktek, Rabu (4/1/2023).

Pemeriksaan ketiga dokter ini sebatas klarifikasi, sejauh mana tindakan dilakukan dalam menangani pasien yang membuat laporan Evarida Simamora yang mengaku menjadi korban malpraktik atau salah operasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya pemeriksaan klarifikasi itu.

Baca Juga: Ibu Ini Minta Keadilan Kapolda Sumatera Utara Gegara Tiga Anaknya Tersangka Dugaan Pengeroyokan

"Proses klarifikasi, karena mereka kemungkinan mengetahui kehadiran pasien di sana dan tindakan apa yang dilakukan terhadap pasien yang diketahui berasal dari Kota Sibolga itu," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, ketiga dokter itu di antaranya adalah Dokter RI spesialis anastesi, Dokter SI sebagai spesialis rehab medik, kemudian Dokter SU spesialis radiologi. Sedangkan Dokter PS yang diduga melakukan salah operasi itu belum diperiksa.

"Semua pihak terkait dalam laporan tentu akan diminta keterangan untuk proses dan tahapan selanjutnya. Penyidik akan bekerja dengan maksimal," terangnya.

Kuasa hukum RS Murni Teguh Memorial Medan, Andadira Wikrama mengaku, ketiganya adalah dokter di rumah sakit itu. Harapannya, agar kasus ini cepat selesai.

"Harapan kita agar kasus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku saja. Harapan kita juga tidak berimbas kepada si terlapor maupun kepada, si pelapor dan terlapor bisa kembali menjalin hubungan baguslah, baik," terangnya.

Baca Juga: Didakwa Melakukan Penggelapan, Ini Pengakuan Terdakwa dan Pengacara

Sebagaimana diketahui, seorang bidan asal Sibolga, Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktik dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.

Operasi kaki Evarida dilakukan pada 23 November lalu di rumah sakit yang berada di Jalan Jawa, Medan ini. Awal kejadian itu yaitu korban terjatuh dari sepeda motor di Sibolga.

Setelah itu, korban terjatuh lagi di kamar mandi rumahnya. Kemudian, pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit di Kota Sibolga. Akan tetapi, pihak rumah sakit menyarankan agar dibawa ke Kota Medan dan akhirnya mengalami insiden ini. Selanjutnya pihak keluarga korban membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara sesuai dengan nomor STTLP/B/2215/XII/2022. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga