KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut, banyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulawesi Tenggara yang masih memiliki akreditasi B.
Dilansir dari gurubinar.id, akreditas merupakan sebuah pengakuan pada lembaga pendidikan atau sekolah yang telah diberikan oleh lembaga yang memiliki kewenangan setelah apabila sekolah tersebut dinilai sudah memenuhi kriteria tertentu. Proses penilaian dilakukan oleh tim ahli yang disebut asesor dan penilaian dilakukan berdasarkan pada sebuah standar mutu yang telah ditentukan.
Akreditasi dilakukan secara rutin dan berkesinambungan supaya bisa memastikan bahwa sebuah institusi atau sekolah layak beroperasi atau tidak. Jadi bisa disimpulkan bahwa akreditas sekolah merupakan sebuah pengakuan dan penilaian pada suatu sekolah atau lembaga pendidikan.
Baca Juga: Kepala Dikbud Sulawesi Tenggara Dorong Sesama Guru Jangan Pelit Ilmu untuk Pengembangan Pendidikan
Penilaian dilakukan untuk mengetahui kelayakan dan juga kinerja sebuah lembaga pendidikan. Penilaian dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Badan Akreditasi Nasional Sekolah. Hasil dari akreditasi akan keluar dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan.
