Dilarang Ribut, Nyawa Melayang

Siswanto Azis, telisik indonesia
Kamis, 12 Maret 2020
0 dilihat
Dilarang Ribut, Nyawa Melayang
Korban Pinus tergelatak tak bernyawa setelah ditebas oleh rekannya, Asrabu. Foto/Istimewa

" Pada saat itu korban bersama tersangka dan teman-temannya sedang berpesta miras. Tidak lama kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku, dimana pelaku menyampaikan kepada korban agar tidak terlalu ribut kalau minum "

KENDARI, TELISIK.ID - Naas nasib Pinus, pemuda berusia 40 tahun ini tewas di tangan temannya sendiri, Asrabu (25), lantaran tak terima ditegur. 

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (11/3/2020) sekira pukul 21.30 Wita, di Kelurahan Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Asrabu tega menghabisi nyawa temannya sendiri hanya karena ditegur oleh koban agar jangan ribut. 

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Laode Proyek kepada Telisik.id menceritakan kronologis kejadian peristiwa tersebut. Sekira pukul 21.30 Wita, pelaku bersama korban dan teman-temannya sedang minum minuman keras tepatnya di tanggul belakang pasar Kelurahan Wolulu.

"Pada saat itu korban bersama tersangka dan teman-temannya sedang berpesta miras. Tidak lama kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku, dimana pelaku menyampaikan kepada korban agar tidak terlalu ribut kalau minum," terang Laode Proyek.

Korban merasa tersinggung dan langsung memukul tersangka pada bagian mata kiri. Tidak terima atas perlakuan korban, pelaku pulang mengambil parang di rumahnya dengan mengendarai motor lalu kembali mendatangi korban dan langsung memarangi korban pada tangan kiri, betis kaki kiri dan kepala korban.

Setelah melakukan pemarangan, pelaku langsung menyerahkan diri di Kantor Polsek Watubangga dengan membawa barang bukti.

"Pelaku, Asrabu menyerahkan diri di Polsek Watubangga dengan membawa parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa temannya," terang Laode Proyek. 

Karena telalu banyak mengeluarkan darah akibat terkena sayatan parang rekannya, Pinus menghembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Asrabu kini mendekam di rumah tahanan Polsek Watubangga. 

 

Reporter: Dul

Editor: Rani

Baca Juga