Dinas Kesehatan Kota Kendari Berbagai Tips Pilih Makanan Aman dan Halal

Sumarlin, telisik indonesia
Selasa, 02 Agustus 2022
0 dilihat
Dinas Kesehatan Kota Kendari Berbagai Tips Pilih Makanan Aman dan Halal
Masyarakat dari berbagai elemen, guru dan pelajar di Kota Kendari mengikuti kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Keamanan pangan yang digelar Dinas Kesehatan Kota Kendari. Foto: Ist.

" Berbagai upaya dilakukan Dinas Kesehatan Kota Kendari untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi "

KENDARI, TELISIK.ID - Berbagai upaya dilakukan Dinas Kesehatan Kota Kendari untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum menjelaskan, pangan yang aman dikonsumsi harus diproduksi dengan cara menjamin mutu dan keamanannya.

"Pangan layak dikonsumsi yaitu, tidak busuk  tidak menjijikkan dan bermutu baik serta bebas dari cemaran biologi, kimia dan fisik," katanya.

Dalam menciptakan keamanan pangan ini, Dinas Kesehatan Kota Kendari juga terus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha mikro kecil (UKM), membentuk kader keamanan pangan dan terus melakukan sosialisasi keamanan pangan bagi masyarakat serta melakukan uji sampling produk pangan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Warga Kendari Sering Kebanjiran, Pemerintah Segera Gali Drainase

Bagaimana mengetahui jika sebuah produk makanan aman untuk dikonsumsi? pengawas farmasi dan makanan ahli muda BPOM Sulawesi Tenggara, Dewi Amni Idrus mengatakan, saat ini BPOM terus mengampanyekan slogan CeKLIK atau cek KLIK. Ini adalah cara cek obat atau makanan dengan KLIK dengan tujuan untuk mencegah kemungkinan konsumen menggunakan produk tidak resmi, palsu, atau kedaluwarsa.

"Sekarang juga PIRT sudah diisyaratkan ada kode halalnya, jadi CeKLIK lagi di lebelnya," ungkapnya saat membawakan materi pada kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan, Selasa (2/8/2022).

Sementara Koordinator Pangan Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sitti Aisyah Putiri Ranna menegaskan, jika hendak membeli produk pangan yang aman harus memiliki izin edar. Sebab jika sudah memiliki izin edar akan dilakukan pengawasan secara rutin.

Peserta kegiatan KIE Keamanan pangan materi. Foto: Sumarlin/Telisik

 

"Ketika mereka mengajukan perizinan kita (Dinas Kesehatan) lakukan survei lokasi terkait cara pengolahan, bahan yang digunakan. Jadi penjaminan kualitas pangan itu adalah izin edar dan label halal," ungkapnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja: PT Freeport Buka 20 Posisi untuk Fresh Graduate, Begini Cara Daftarnya

Berikut cara memeriksa produk dengan cek KLIK:

K (Kemasan). Mengecek apakah kemasan produk dalam keadaan baik atau tidak, dengan memastikan produk tidak sobek, berlubang, penyok, lembek karena lempap, atau tidak karatan.

L (Label). Cek label dengan membaca informasi produk yang tertera dalam kemasan dengan saksama. Penting juga untuk memeriksa komposisi, kegunaan obat, golongan obat, dosis, aturan pakai, interaksi obat, dan lainnya.

I (Izin Edar). Periksa pula izin edar produk dengan memastikannya memiliki izin edar dari BPOM, caranya dengan memeriksa nomor registrasi. Suatu produk harus diwaspadai jika produk tidak mempunyai izin edar.

K (Kedaluwarsa). Periksa tanggal kedaluwarsa produk, caranya dengan memastikan bahwa produk tidak melewati masa kedaluwarsa saat akan menggunakannya. Produk yang sudah kedaluwarsa tidak akan efektif dan bisa saja membahayakan kesehatan Anda. (A-Adv)

Penulis: Sumarlin

Editor: Kardin

Baca Juga