Pemprov Sultra Raih WTP Tujuh Tahun Berturut-turut
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 04 November 2020
0 dilihat
Pemberian penghargaan WTP kepada Gubernur Sultra, H Ali Mazi. Foto: Foto: Ewit/Kominfo
" Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas manajemen keuangan negara untuk mendukung pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemprov Sultra memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut, sejak 2013-2019.
Pemberian penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sultra, Arif Wibawa kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi, Rabu (4/11/2020).
Gubernur Ali Mazi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kemenkeu selaku wakil pemerintah pusat yang telah memberi apresiasi atas capaian prestasi Pemprov.
Penghargaan ini, kata dia, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Sultra semakin baik, transparan dan akuntabel.
“Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas manajemen keuangan negara untuk mendukung pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” ujar Ali Mazi.
Baca juga: Tim Telisik.id Lakukan Pertemuan dengan Kepala Kantor Bahasa Sultra
Namun, tambah Ali Mazi, pencapaian WTP bagi daerah sebenarnya bukan tujuan akhir, melainkan sebuah sarana yang menggambarkan kondisi sebuah penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah mampu menerapkan transparansi dan good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, informasi yang diolah dan disajikan dalam laporan yang menghasilkan predikat WTP, bisa dijadikan alat atau instrumen pengambilan sebuah keputusan strategis secara lengkap.
“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Namun jika ditemui, pemeriksa tetap mengungkapkannya dalam laporan,” tambah Gubernur.
Ali Mazi berharap, opini WTP dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya. Apalagi, setiap tahun besaran APBD terus meningkat, yang berarti bahwa kewajiban pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkannya semakin besar pula.
Ali Mazi meminta agar semua elemen pemerintahan di lingkup pemprov tetap memperhatikan hal-hal yang menjadi catatan BPK agar proses perbaikan dapat dilakukan sehingga tidak lagi melakukan kesalahan yang sama.
Selain itu, Gubernur juga mengemukakan rasa optimismenya bahwa di tahun-tahun mendatang, bukan hanya sekadar meraih opini WTP, tapi terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan secara bertahap mengurangi tingkat ketergantungan pemerintah dari dana transfer pemerintah pusat, melalui optimalisasi pendapatan daerah.
Baca juga: Arta Graha Tak Ingin Dibedakan dengan Pemilik Lahan Lain di Teluk Kendari
Penghargaan ini menjadi suplemen penambah motivasi, pelecut spirit yang akan membuat pihaknya semakin bergairah untuk terus bekerja dan memberikan karya terbaik dalam pembangunan daerah.
"Sekaligus menjadi bagian penting dari pembangunan nasional yang berkemajuan demi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sultra, Arif Wibawa mengatakan, penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov Sultra menunjukkan semakin meningkatnya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Arif juga menyinggung perihal kinerja pemerintah daerah pada tahun anggaran 2020 ini. Dia meminta agar di sisa tahun anggaran 2020 ini, Pemprov Sultra dapat terus memacu kinerjanya untuk mencapai target serapan anggaran.
Hingga 31 Oktober 2020, realisasi belanja kementerian/lembaga lingkup Provinsi Sultra mencapai 80,3 persen, sedangkan untuk lingkup Pemprov Sultra, realisasi mencapai sekitar 72,99 persen.
Arif menambahkan, khusus penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021 ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah rencananya akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 November mendatang. Penyerahan itu akan dilakukan di Istana Negara dengan undangan yang terbatas. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha