Level PPKM di Kendari Sudah Harus Turun, Pemkot Diminta Bersurat ke Jokowi

Musdar, telisik indonesia
Senin, 23 Agustus 2021
0 dilihat
Level PPKM di Kendari Sudah Harus Turun, Pemkot Diminta Bersurat ke Jokowi
LM Rajab Jinik sedang memberikan penjelasan dalam RDP. Foto: Ist.

" DPRD Kota Kendari meminta agar pemerintah kota berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar PPKM di Kendari turun level dari 3 menjadi level 2. "

KENDARI, TELISIK.ID - Penerapan PPKM level 3 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).

Sementara itu, pemerintah kota tengah menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait PPKM selanjutnya.

Di lain pihak, DPRD Kota Kendari meminta agar pemerintah kota berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar PPKM di Kendari turun level dari 3 menjadi level 2.

Permintaan itu disampaikan bahkan sebelum PPKM 3-9 Agustus lalu diperpanjang pada 10-23 Agustus 2021. Namun waktu itu PPKM di Kendari tetap berada pada level 3.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kota Kendari, LM Rajab Jinik menegaskan, bahwa PPKM di Kendari semestinya sudah harus level 2.

Jika sebelumnya pemerintah pusat masih menetapkan PPKM di Kendari level 3 meski pemerintah kota intens melaporkan perkembangan COVID-19 yang ada, LM Rajab Jinik meminta pemerintah kota agar menyurat ke pemerintah pusat.

"Pemerintah kota harus bersurat secara terbuka kepada pemerintah pusat bahwa masyarakat kota kendari sudah berhasil menurunkan penyebaran COVID-19 yang dibuktikan dengan fakta-fakta. Saya yakin pemerintah pusat akan menurunkan level PPKM," kata LM Rajab Jinik.

Baca juga: Pemprov Sultra Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Bersama Wakil Presiden

Baca juga: PCR-nya Diduga Palsu, 23 Mahasiswa di Bandara Haluoleo Kendari Batal Terbang

Rajab menyebut alasan mengapa level PPKM harus turun, karena tren COVID-19 di Kota Kendari sudah menurun dengan angka yang cukup siginifikan.

Dengan penurunan level nantinya, masyarakat yang kondisinya tercekik dengan aturan PPKM level 3 dapat bernafas legah dengan kelonggaran aturan jika PPKM sudah level 2.

"Kita tahu bersama masyarakat lagi tercekik dengan aturan ini (PPKM level 3) tidak ada kebebasan yang diberikan kepada mereka untuk bagaimana bisa menyambung kehidupan mereka karena aturan dari pemerintah," jelasnya.

Politikus Golkar ini menerangkan, bukan berarti jika PPKM turun level, maka protokol kesehatan tidak lagi dijalankan dengan baik. Justru masyarakat tetap harus disiplin protokol kesehatan agar COVID-19 di Kota Kendari dapat dikendalikan bahkan menghilang.

"Kita tetap imbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar mengaku, pihaknya juga saat ini berharap PPKM di Kendari sudah level 2.

Sebab jika dilihat dari indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa kondisi COVID-19 di Kota Kendari tidak lagi masuk dalam kriteria level 3.

"Betul sekali (kita harapnya turun level 2)," ungkap Nahwa Umar. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga