Dinas Perikanan Dukung Investigasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan di Kolut

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 07 Oktober 2021
0 dilihat
Dinas Perikanan Dukung Investigasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan di Kolut
Aktivitas pengisian BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha yang diduga non prosedural. Foto: Ist.

" Kali ini, upaya investigasi yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mengungkapkan dugaan kasus tersebut mendapat dukungan dari Dinas Perikanan, Kabupaten Kolaka Utara. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar dan premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBU-N) Sapoiha di Desa Sapoiha, Kecamatan Watunohu menarik perhatian publik.

Kali ini, upaya investigasi yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mengungkapkan dugaan kasus tersebut mendapat dukungan dari Dinas Perikanan, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Kepala Dinas Perikanan Kolut, Ir. Zakaria Bakrie, M.Si mengungkapkan, dugaan penyahgunaan BBM Subsidi di SPBU-N Sapoiha perlu ditelisik atau diteliti lebih lanjut, agar fasilitas yang ada di SPBU-N tersebut betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat  nelayan.

"BBM Subsidi di SPBU-N Sapoiha memang diperuntukan untuk nelayan yang memiliki kartu nelayan (Kusuka), itu poin yang tidak boleh dilanggar. Sehingga suplai BBM subsidi ke SPBU-N tersebut baik solar maupun premium penyalurannya harus tepat sasaran," katanya, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut, ia menuturkan, jika BBM subsidi yang masuk ke SPBU-N Sapoiha diperuntukkan untuk masyarakat nelayan se-Kabupaten Kolut yang memiliki kartu Kusuka bukan hanya masyarakat di sekitar wilayah SPBU-N.

"Hanya saja, akses nelayan yang terlalu jauh sehingga untuk wilayah Kecamatan Katoi sampai Wawo mungkin agak kesulitan menjangkaunya. Yang bisa mengakses BBM subsidi di SPBU-N tersebut mungkin dari Kecamatan Tiwu sampai Batu Putih, sementara Kecamatan Tolala itu sudah jauh," tukasnya.

Menanggapi kisru dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha, menurutnya, jika tudingan tersebut terbukti maka pelakunya bisa dihukum pidana.

"Jika terbukti maka ini pelanggaran besar, masak BBM subsidi dijual setara dengan harga BBM non subsidi dan memang ini bisnis yang menggiurkan jika terus dibiarkan," jelasnya.

Olehnya itu, pihaknya mensupport jika ada upaya dari aparat penegak hukum yang hendak melakukan investigasi lebih lanjut.

"Saya sepakat jika akan dilakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU-N tersebut. Terlebih lagi, bapak wakil bupati sudah turut bersuara terkait persoalan ini," tukasnya.

Baca juga: Soal Penarikan Mobil, PT Adira Finance Unit Raha Cabang Baubau Resmi Dipolisikan

Baca juga: Polri Telusuri Aliran Dana Jual Beli Narkoba Capai Rp 120 Triliun

Mantan Kepala Kesbangpol Kolut ini juga merasa senang kalau persoalan SPBU-N ini dihearing ke DPRD agar semuanya bisa terbuka.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penangkapan Ikan dan Pengelolaan TPI, Dinas Perikanan Kolut, Askar menuturkan, jika pihaknya telah melakukan investasi Minggu lalu dan bertemu dengan pihak pengelola SPBU-N Sapoiha.

"Kami sudah sampaikan ke pengelola jika SPBU-N Sapoiha tidak hanya melayani kebutuhan BBM subsidi nelayan di wilayah Kecamatan Watunohu dan Pakue, tapi semua nelayan yang berada di Kolaka Utara berhak mengambil BBM subsidi selama mereka mampu menunjukkan kartu nelayan atau kartu kusuka," bebernya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan ke pengelola SPBU-N Sapoiha agar tidak mengubah identitas SPBU-N menjadi SPBU.

"Kami sudah tegur agar merubah nama dari SPBU ke SPBU-N karena kata SPBU-N itu identitas jadi tidak boleh dirubah," ucapnya.

Lebih lanjut, Askar menuturkan, hingga per Juni 2021 total nelayan di Kolut yang memiliki kartu Kusuka sebanya 1.362 neyalan, sementara rekomendasi yang telah dikeluarkan  untuk kelompok nelayan sejak Juni 2020 sampai September 2021 sebanyak 200 rekomendasi.

"Berdasarkan pengakuan pengelola, per Minggunya 8000 liter solar masuk ke SPBU-N Sapoiha dan sebulan masuk 50.000 liter atau 5 ton dengan volume 6 kali sebulan," pungkasnya.

Terkait agenda hearing, Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim saat dikonfirmasi menuturkan, jika hearing akan dilaksanakan Minggu depan dengan menghadirkan pengelola SPBU-N Sapoiha, Dinas Perikanan, Pemerintah Desa, dan pihak-pihak terkait.

"Insyaallah Senin, kami undang pihak SPBU-N Sapoiha dan Dinas Perikanan," ucap, Abu Muslim. (A)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga