Dinas Perizinan Sultra Raih Penghargaan Dari KemenPAN-RB

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 13 November 2019
0 dilihat
Dinas Perizinan Sultra Raih Penghargaan Dari KemenPAN-RB
Kepala DPMPTSP Sultra, Masmuddin (kanan) bersama peraihan penghargaan dari Provinsi lainnya Foto: Istimewa

" Ini adalah kerjasama kita semua, terima kasih semuanya kepada segenap jajaran DPMPTSP Sultra. Alhamdulillah dari seluruh Indonesia hanya ada 3 yang masuk, termasuk kita di Sultra dan ini penghargaan ketiga kalinya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra kembali meraih penghargaan bergengsi “Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori sangat baik” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kemenpan-RB di The Opus Grand Ballroom Jakarta pada 5 November lalu.

Kepala DPMPTSP Sultra, Masmuddin  menyampaikan rasa terima kasihnya kepada segenap jajarannya, sebab penghargaan ini diraih atas kerjakeras dan kerjasama semua pihak yang ada di lingkup DPMPTSP Sultra.

”Ini adalah kerjasama kita semua, terima kasih semuanya kepada segenap jajaran DPMPTSP Sultra. Alhamdulillah dari seluruh Indonesia hanya ada 3 yang masuk, termasuk kita di Sultra dan ini penghargaan ketiga kalinya," katanya.

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada karyawannya untuk terus meningkatkan kinerja dan bersiap menghadapi penilaian dari masyarakat dan berbagai institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan masyarakat itu sendiri.

“Kita syukuri saat ini, kita juga harus terus bekerja baik dan memperbaiki kinerja kedepan. Kita garus siap sewaktu-waktu akan dinilai oleh banyak pihak, ” imbaunya.

Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan setelah melalui rangkaian beberapa penilaian yang meliputi evaluasi lapangan oleh tim Kemenpan-RB ke DPMPTSP Sultra, penginputan ratusan item pemenuhan kriteria melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), serta penilaian dari pengurus izin selaku penerima layanan melalui form F-03 yang disiapkan oleh pihak Kemenpan-RB.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga