Dinilai Banyak Persoalan, Gubernur Diminta Tak Buru-buru Pilih Dirut Bank Sumut

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 27 Januari 2023
0 dilihat
Dinilai Banyak Persoalan, Gubernur Diminta Tak Buru-buru Pilih Dirut Bank Sumut
Kantor Bank Sumut Pusat yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan. Foto: www.banksumut

" Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi diminta jangan terburu-buru memilih Direktur Utama PT Bank Sumut yang kosong setelah ditinggal Rahmat Fadilah Pohan "

MEDAN, TELISIK.ID - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi diminta jangan terburu-buru memilih Direktur Utama PT Bank Sumut yang kosong setelah ditinggal Rahmat Fadilah Pohan.

Alasannya sangat sederhana, karena Gubernur Sumatera Utara pasti belum menguasai persoalan yang terjadi di internal Bank Sumut itu.

Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu), Hasanul Arifin Rambe menegaskan itu kepada sejumlah awak media Jumat (27/1/2023).

"Ada beberapa poin yang harus disikapi oleh Gubernur Edy Rahmayadi, yang terjadi selama ini di Bank Sumut. Makanya kami meminta gubernur jangan terburu-buru untuk memilih Dirut Bank Sumut. Tunda dulu rencana pemilihan dirut itu, berikan kesempatan kepada para direksi yang ada saat ini untuk memperbaiki situasi yang ditinggalkan Rahmat Fadillah Pohan," ungkap Hanasul.

Baca Juga: Respon Kapolda dan Kajati Sumatera Utara Tangani Kasus Bos Judi Apin BK

Pertama, adanya persoalan mobile banking Bank Sumut yang masih dalam proses sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan Juni 2023. Di mana prosesnya ini sedang berjalan dan dalam perbaikan sistem.

Kedua, masalah dana promosi dan kemitraan bank yang dipangkas oleh Rahmat Fadillah Pohan saat menjabat yang katanya untuk meningkatkan laba, akan tetapi menjadi tidak efektif terhadap perkembangan bank.

"Begitu juga dengan tunjangan kinerja pegawai yang ikut dipangkas. Ini pun menjadi persoalan tersendiri yang harus diperbaiki direksi dan disikapi oleh gubernur. Saya yakin gubernur tidak mengetahui persoalan ini," katanya.

Ketiga lanjut Hasanul, soal pegawai dari luar Bank Sumut yang mendapatkan posisi jabatan startegis saat masih dipimpim Rahmat Fadillah Pohan, juga berdampak negatif terhadap kinerja bank, di mana muncul kecemburuan sosial di internal pegawai, khususnya pegawai karir Bank Sumut.

Kemudian, persoalan IPO yang harus mengulang tahapan dari awal untuk dapat melantai di bursa saham, sehingga laporan keuangan yang belum terupdate sesuai persyaratan yang diminta harus dilakukan kembali.

"Saya kira, jika gubernur memilih dirut yang baru, belum tentu bisa menyelesaikan persoalan yang ada. Dirut yang baru pasti menyesuaikan diri dahulu dengan situasi dan kondisi. Mana lagi nanti ada kebijakan baru yang dibuatnya, secara otomatis akan menambah persoalan bank," jelas Hasanul.

"Sedangkan masalah yang ada saja belum bisa terselesaikan. Makanya lebih baik, beri kesempatan pada direksi yang ada saat ini untuk memperbaiki, minimal kasih waktu mereka sampai 6 bulan ke depan," tambahnya.

Baca Juga: Santri Ditemukan Meninggal Dunia di Sumatera Utara

Margusu berharap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bisa mengevaluasi kinerja jajaran komisaris yang tidak mampu bersikap independen dalam mengawasi kinerja direksi, khususnya Dirut Bank Sumut, seperti yang terjadi pada mobile banking masa kepemimpinan Rahmat Fadillah Pohan.

"Margasu sangat siap mengawalan dan pengawasan kinerja Bank Sumut dari luar," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Sumatera Utara, Illyas Sitorus ketika dikonfirmasi mengaku, penunjukan Dirut Bank Sumut itu merupakan kewenangan gubernur.

"Penunjukan Direktur Utama Bank Sumut itu sesuai dengan kebutuhan. Nanti Bapak Gubernur Sumatera Utara akan menentukan. Apakah akan ditentukan cepat atau lambat, itu sesuai dengan kebutuhan saja," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga