Keluarga Korban Kecelakaan Mobil Truk di Konawe Tuntut PT Wika Tanggungjawab Seumur Hidup
Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 13 September 2023
0 dilihat
Kondisi kaki korban setelah melakukan perawatan dari pihak RSUD Kabupaten Konawe. Foto: Kolase
" Keluarga korban kecelakaan mobil truk di Kabupaten Konawe yang alami luka berat hingga berujung operasi, menuntut pihak Perusahaan PT Wika bertanggung jawab sepenuhnya seumur hidup kepada korban "
KONAWE, TELISIK.ID - Keluarga korban kecelakaan mobil truk di Kabupaten Konawe yang alami luka berat hingga berujung operasi, menuntut pihak Perusahaan PT Wika bertanggung jawab sepenuhnya seumur hidup kepada korban.
Melalui Kepala Desa Puusangi, Kabupaten Konawe, Asrin menyampaikan, pihak perusahaan telah mendatangi korban, namun belum ada bentuk pertanggung jawaban.
Ia juga menyayangkan pihak perusahaan yang hanya mendatangi korban di rumah sakit, dan belum memberikan bentuk pertanggung jawaban tertulis yang bisa dipegang oleh pihak keluarga.
"Dari pihak perusahaan, sudah mendatangi keluarga korban di rumah sakit, tapi bentuk hanya ngobrol saja, bentuk pertanggung jawabannya pihak korban belum tau, belum ada pertanggung jawaban secara tertulis," kata Asrin saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Dinas Cipta Karya Sebut Tak Ada Anggaran Rampungkan Bangunan RSJPDO Oputa Yi Koo
Pihak korban juga belum mengetahui bentuk pertanggungjawaban seperti apa oleh pihak perusahaan, apalagi diketahui korban dinyatakan cacat seumur hidup.
Pihak korban bersama pemerintah desa akan melakukan musyawarah dan meminta kesepakatan tertulis atas pertanggungjawaban yang akan diberikan PT Wika ke keluarga korban.
"Secara otomatis untuk biaya hidupnya, kami minta juga dari manajemen PT Wika harus bertanggung jawab dalam hal kehidupannya ini anak, secara otomatis dia tidak bisa ke mana-mana," tegasnya.
Kemudian keluarga dan kepala desa setempat akan menuntut PT Wika yang disinyalir tidak mematuhi kaidah-kaidah dalam penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), dalam aktivitas pemuatan batu gaja yang dilakukan oleh Subkon PT Wika melebihi kapasitas jalan.
"Dan kami akan banyak tuntutan di manajemen PT Wika jalan yang rusak, ini kan jalan lintas provinsi, beban tonase jalan kita tau cuman ada 10 ton, tapi muatan mobil inikan di atas 30 ton," bebernya.
Ia juga mengatakan, saat ini korban masih berada di rumah sakit, belum bisa kembali ke rumah karena masih akan dilakukan operasi.
Saat ini penanggungjawab atas pengobatan korban diketahui baru dari Jasaraharja, PT Wika belum memberikan memberi tanggungjawab.
"Kecelakaan laka lantas jadi pihak Jasaraharja sudah datang ke rumah sakit dalam hal santunan dalam hal pembayaran rumah sakit, kami minta juga dari manajemen PT Wika harus bertanggung jawab," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Sulawesi Tenggara Ingatkan Dinas PMD Kelola Anggaran Sesuai APBD
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi sebabkan kaki sebelah kanan AM remuk karena mengalami patah tulang, serta luka berat akibat dilindas truk 10 roda berwarna hijau dengan nomor polisi DD 8048 SM.
Kejadian naas itu bermula saat korban yang merupakan warga Desa Puusangi itu hendak berangkat menuju sekolah menggunakan sepeda motor bersama rekannya.
Seorang saksi, Iis Fatimah menuturkan, saat korban tiba di Desa Wonua Morome, tiba-tiba korban terjatuh dan truk yang berada di belakang kemudian melindas kendaraan korban.
"Motornya kepeleset, yang dia bonceng langsung berdiri. Tapi dia kasihan tidak. Ada mobil di belakangnya keinjak kaki kasihan," kata Iis.
Saat dikonfirmasi pihak Humas PT Wika memilih bungkam dan tidak mau berkomentar. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS