Dirut PDAM Kendari Pecat Karyawannya

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Senin, 02 Desember 2019
0 dilihat
Dirut PDAM Kendari Pecat Karyawannya
Direktur Utama PDAM Kendari, Damin. Foto : Muhammad Israjab/Telisik

" Sejak ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka saya langsung pecat dan dengan pemecatan tidak hormat ini, dia tidak bisa lagi meminta hak-haknya seperti pesangon dan lain-lain. "

KENDARI, TELISIK.ID - Salahseorang karyawa yang bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari, inisial FW dipecat secara tidak hormat. Ini buntut dari penangkapan FW karena kasus narkoba yang menjeratnya baru-baru ini.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Operasi Lilin Kembali Digelar

Direktur Utama PDAM Kendari, Damin mengungkapkan pemecatan dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa salah satu pekerjanya yang berstatus definitif terlibat narkoba mencoreng institusi.

"Sejak ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka saya langsung pecat dan dengan pemecatan tidak hormat ini, dia tidak bisa lagi meminta hak-haknya seperti pesangon dan lain-lain," ujarnya Senin (2/12/2019).

Damin menuturkan, bahwa dirinya secara langsung telah melayangkan surat  pemecatan karyawannya kepada sekretaris daerah Kota Kendari, Nahwa Umar.

Dengan adanya kasus tersebut, Damin berharap dan meminta agar seluruh pegawainya untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut, sebab dapat mencoreng institusi dan merugikan diri sendiri.

"Saya sudah ingatkan kepada teman-teman jangan lagi terulang, karena tidak ada lagi toleransi," tegasnya," tegasnya.

Sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari, berinisial FW ditangkap bersama rekannya pemuda pengangguran berinisial IS di sebuah kamar hotel di Kendari, Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 08.30 wita.

Baca Juga: Bupati Buteng Beberkan Nama Pelaku Penipuan

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kendari AKBP Didik Erfianto menjelaskan, penangkapan bermula saat FW dan IS diketahui sedang berpesta sabu disalah satu hotel di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia. Tak hanya mengonsumsi, keduanya juga menyimpan belasan paket barang haram itu.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin

Baca Juga