Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi

Mutarfin, telisik indonesia
Senin, 09 Maret 2020
0 dilihat
Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi
Dua kurir sabu ditangkap Polres Kendari. Foto: Mutarfin/Telisik

" Tim Opsnal Sat Resnaroba Polres Kendari langsung melakukan tindakan penyelidikan dan mengamankan pelaku. "

KENDARI,TELISIK.ID- Tim Opsnal Sat Resnaroba Polres Kendari  kembali mengamankan dua pemuda Harum Hamka dan Iyan didua lokasi berbeda.

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto. SIK menyatakan bahwa, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa, akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Tim Opsnal Sat Resnaroba Polres Kendari langsung melakukan tindakan penyelidikan dan mengamankan pelaku," ungkapnya Senin (9/3/2020).

Baca Juga : Polisi Akan Hadirkan Saksi Ahli Terkait Konten Ceramah Mosehe Wonua Syirik Akbar

Selain itu, dari tangan tersangka Harun Hamka Polisi mengamankan barang bukti enam paket sabu yang dibungkus menggunakan kantong plastik pada hari Senin (2/3/2020) pukul 13:00 Wita di Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-wua Kota Kendari.

Ia menambahkan, berbeda dengan tersangka Iyan ditangkap pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 16:45 Wita di Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat dengan barang bukti tujuh paket sabu, dua pipet sendok sabu serta satu buah timbangan digital.

Baca Juga : Beli Sabu di Kolaka, Tiga Remaja Ditangkap di Bombana

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan penjara paling singkat enam tahun.

Reporter: Mutarfin
Editor: Sumarlin

Baca Juga