Dirut RSUD Bahteramas: Penanganan Pasien Sudah Sesuai Prosedur
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 10 Desember 2019
0 dilihat
Plt Direktur Utama RSUD Bahteramas, dr Sjarif Subijakto. Foto: Istimewa
" Kasus ini sebenarnya kasus tumor di usus. Pasien sudah berobat di Makassar dan sudah mengetahui menderita tumor usus. Di Makkasar dilakukan tindakan radioterapi, jadi prosedur penanganan tumor usus sudah dilakukan di sana. "
KENDARI, TELISIK.ID - Sebelumnya, pihak RSUD Bahteramas memulangkan seorang pasien dalam keadaan usus masih menggantung. Pasien tersebut bernama epan (42), asal Desa Pewutaa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.
Pihak pasien menyatakan, dirinya belum tuntas dioprasi yang mana sebagian organ dalamnya (usus) masih berada di luar tubuhnya.
Baca Juga: 2021, Batuatas Dipastikan Terang
Epan dioperasi pada Rabu (4/12/2019). Berlangsung sudah hampir seminggu, dan pihak rumah sakit mengeluarkan pasien dengan memberitahukan harus rawat jalan. Dengan demikian, Epan terpaksa keluar dengan keadaan belum sembuh terlebih dengan usus di luar tubuhnya.
Namun pihak rumah sakit Bahteramas membantah telah memulangkan pasien secara paksa. Plt Direktur Utama RSUD Bahteramas, Dr. Sjarif Subijakto angkat bicara soal adanya pemberitaan yang menyebutkan pasien tak tuntas operasi asal Kabupaten Konawe Selatan yang pulang dengan keadaan usus di luar.
“Kasus ini sebenarnya kasus tumor di usus. Pasien sudah berobat di Makassar dan sudah mengetahui menderita tumor usus. Di Makkasar dilakukan tindakan radioterapi, jadi prosedur penanganan tumor usus sudah dilakukan di sana," ungkapnya, Senin (9/12/2019).
Selain itu, saat pulang, pasien ini mengalami ostrupsi atau buntunya jalan keluar kotoran karena ada adesi perlengketan di usus paling bawah yang menuju anus.
Sjarif menambahkan, dokter melakukan live saving sebagai tindakan untuk penyelamatan jiwa dengan cara kolonus tomi, tujuannya adalah untuk membebaskan sumbatan aliran tadi di usus besar karena jalan keluar melalui anus sudah tidak mungkin karena adanya perlengketan.
"Jadi usus dikeluarkan ke dinding perut sehingga kotoran yang dimakan dikeluarkan, dan ini sudah tindakan final terminal pada kanker usus," ucapnya.
Baca Juga: Kisruh RSUD, Ketua DPRD: Salah Manajemen dan Perencanaan
Usus pasien tersebut sudah tidak bisa dimasukkan kembali ke dalam perut. dan hal ini pun telah dijelaskan kepada pasien maupun keluarga pasien.
“Hidupnya ke depan memang sudah begitu dengan usus di luar, ini sebenarnya sudah diterangkan pada keluarga cuma kurang pemahaman mungkin,” ujarnya.
Jika dokter tidak melakukan kolonus tomi, tambahnya, pasien bisa meninggal karena tidak bisa keluar kotorannya. Dan setelah dilakukan kolonus tomi, pasien membaik dan sudah diperbolehkan pulang setelah itu tinggal melakukan kontrol.
Reporter : Muhammad Israjab
Editor: Rani