Akibat Postingan di Facebook, Kadis Kominfo Sultra Didemo Ratusan Wartawan
Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 15 Februari 2021
0 dilihat
Suasana unjuk rasa di DPRD Sultra oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia. Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Ini sama halnya melecehkan profesi wartawan, dia menganggap wartawan itu pembuat hoax. "
KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan pengurus dan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PWWI) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (15/2/2021).
Aksi unjuk rasa itu merupakan buntut dari cuitan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah di media sosialnya yang menyebut bahwa pemberitaan salah media online adalah hoax.
Berita yang dimaksud Ridwan Badallah berjudul “Tugu Religi EX MTQ Icon Sultra Diduga Kurang Perawatan Tugu MTQ Bagaikan Hutan di Tengah Kota".
Ridwan Badallah membuat cuitan di Facebooknya yang menyebutkan bahwa berita tersebut adalah hoax.
Dalam orasinya, Ketua DPD PPWI Sulawesi Tenggara, Lasongo mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah sangat memprihatinkan dan mencederai kerja-kerja jurnalistik.
Baca juga: Wali Kota Kukuhkan Karang Taruna di Kebun Ubi Belakang Kandang Ayam
“Ini sama halnya melecehkan profesi wartawan, dia menganggap wartawan itu pembuat hoax,” ujar Lasongo dalam orasinya, Senin (15/2/2021).
PWWI Sultra meminta kepada Gubernur Ali Mazi untuk mencopot Ridwan Badallah dari jabatannya karena dianggap tidak profesional dan tidak memahami tugas-tugas jurnalis.
Selanjutnya PPWI Sultra juga mendesak Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah untuk segera meminta maaf secara terbuka.
“Kami juga meminta kepada DPRD Sultra untuk segera memanggil Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara guna menjelaskan maksud dan tujuannya menyebut berita tersebut adalah hoax,” harapnya.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sultra H. Abustam mengatakan, Komisi I DPRD Sultra akan memanggil Kepala Dinas Kominfo Ridwan Badallah guna mengklarifikasi masalah tersebut.
“Kita akan segera memanggil Kadis Kominfo guna dilakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat,” tegas Abustam. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali