2021, Batuatas Dipastikan Terang
Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 10 Desember 2019
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Buton Selatan (Busel), Aliadi. Foto: Istimewa
" Menurut Pak Agus, Kementerian ESDM hanya sanggup untuk pembangkit listrik tenaga surya. Sementara yang mau kita presure ini listrik tenaga disel. "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Upaya menerangi Kecamatan Batuatas, Buton Selatan (Busel) terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Busel. Ini dibuktikan dengan kunjungan dewan di PLN wilayah IX Makasar belum lama ini.
Baca Juga: Kisruh RSUD, Ketua DPRD: Salah Manajemen dan Perencanaan
Wakil Ketua satu DPRD Busel, Aliadi, mengatakan, saat kunjungan kerja itu, rombongan bertemu langsung Kepala Cabang PLN wilayah IX Makasar, Agus. Menurut Agus, pihak PLN Makasar akan turun melakukan peninjauan lapangan. Bahkan PLN Makasar telah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM terkait program tersebut.
"Menurut Pak Agus, Kementerian ESDM hanya sanggup untuk pembangkit listrik tenaga surya. Sementara yang mau kita presure ini listrik tenaga disel," beber Aliadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (9/12/2019).
Politisi Hanura ini melanjutkan, apabila listrik tenaga disel yang akan digunakan di Batuatas nantinya, harus ada kerjasama antara pihak PLN dan pemerintah daerah seperti yang diterapkan di Kecamatan Siompu saat ini.
"Jadi kalau Pemda mau suplai gensetnya, maka pihak PLN akan menyiapkan tiang, kabel dan jaringannya semua," jelasnya.
Baca Juga: Empat Dinas Dijabat Plt, Pemkot Kendari Bakal Lelang Jabatan
Jika Pemda telah menyetujui program ini, lanjutnya, maka Pemda diminta untuk segera menganggarkan kegiatan tersebut pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2020. Jika kemampuan anggaran tidak cukup membiayai kegiatan itu, maka paling lambat dianggarkan pada APBD induk 2021.
"Jadi, kalau mereka sudah survei lapangan dan hasilnya diACC, maka kami akan kembali presure kegiatan ini seperti yang ada di Siompu. Batuatas itu harus dibangun juga, jangan dianaktiri kan," pungkasnya.
Reporter: Deni Djohan
Editor: Rani