Disorot Soal IPAL, Manajemen Spazio: Sudah Daftar Izin Lingkungan

Kardin, telisik indonesia
Kamis, 21 Oktober 2021
0 dilihat
Disorot Soal IPAL, Manajemen Spazio: Sudah Daftar Izin Lingkungan
Humas Coorporate PT Yap Jaya Perkasa (YJP), Ulil Amri (kiri) bersama GMC Coorporate PT YJP, Bagus (kanan). Foto: Kardin/Telisik

" Pengurusan Izin Pengolahan Air Limbah (IPAL) diakuinya cukup memakan waktu berbulan-bulan, mengingat banyak hal yang harus dilengkapi, termasuk riset terkait air, udara "

KENDARI, TELISIK.ID - Pihak Spazio Kendari akhirnya angkat bicara terkait belum adanya izin lingkungan tempat hiburan malam (THM) tersebut.

Humas Coorporate PT Yap Jaya Perkasa (YJP) yang menaungi Spazio Kendari, Ulil Amri menerangkan, jika pihaknya selama ini mengalami kendala dalam pengurusan izin lingkungan, termasuk karena adanya COVID-19.

Terlebih, kata dia, saat Maret 2020 lalu akibat COVID-19 pihak managemen Spazio terpaksa tutup total dan tak ada aktivitas apapun selama empat bulan lamanya.

"Kendala kita kan pas lagi mengurus itu kena COVID-19, akhirnya perusahaan tutup dan tidak ada aktivitas apa pun," kata Ulil, Rabu (20/10/2021).

Selain itu, tambah Ulil, kendala lainnya yakni adanya perubahan syarat pengurusan berkas permohonan izin lingkungan, yang awalnya secara manual kini ke sistem online.

"Kedua itu karena perubahan sistem ke online dari tahun 2020 ke 2021 itu semakin ribet. Yang awalnya pengurusan secara perseorangan menjadi badan hukum. Jadi kita harus upgrade lagi outlet kita," jelasnya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Air PDAM Kendari Tidak Mengalir Selama 2 Minggu

Baca Juga: Capai 644 Tahanan, Lapas Kelas IIA Kendari Melebihi Kapasitas

Selain itu, kata dia, pengurusan Izin Pengolahan Air Limbah (IPAL) diakuinya cukup memakan waktu berbulan-bulan, mengingat banyak hal yang harus dilengkapi, termasuk riset terkait air, udara, tempat, dan lain sebagainya.

"Jadi memang dia butuh proses yang cukup lama. Tapi kita sudah mengurus mulai September 2020 lalu," terangnya.

Senada dengan itu, GMC Coorporate PT YJP, Bagus menerangkan, jika pihaknya sudah mendaftarkan seluruh outlet Spazio ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari.

Hal itu, ucap Bagus, dapat dibuktikan dengan Tanda Terima Berkas Permohonan Izin bernomor: 18019/PMH/IX/2021 dari DPM-PTSP Kota Kendari.

"Jadi semua itu sudah berproses. Hanya memang ada kendala-kendala," ujar Bagus.

Bagus juga menargetkan, semua proses perizinan IPAL Spazio selesai pada November 2021 mendatang.

"Insyaallah, minimal awal bulan depan proses itu sudah selesai semua dan sudah keluar izin IPAL kita untuk semua Outlet," pungkasnya. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga