Ditangkap Sehat, Pulang Jadi Mayat, Keluarga Mengadu ke Propam

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 04 Mei 2022
0 dilihat
Ditangkap Sehat, Pulang Jadi Mayat, Keluarga Mengadu ke Propam
Keluarga Amis mengadu di Propam Polres Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pihak keluarga menganggap ada kejanggalan dengan kematian Amis. Pasalnya, saat ditangkap polisi pukul 20.00 Wita, Amis dalam kondisi sehat "

MUNA, TELISIK.ID - Kematian Amis, warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna, Selasa (3/5/2022), masih menimbulkan misteri.  

Pihak keluarga menganggap ada kejanggalan dengan kematian Amis. Pasalnya, saat ditangkap polisi pukul 20.00 Wita, Amis dalam kondisi sehat. Namun tiba-tiba, pulang sudah jadi mayat.

Keluarga menduga penyebab kematian Amis akibat dianiaya oleh polisi. Saat meninggal Rabu (4/5/2022), banyak ditemukan bekas tanda kekerasan di tubuhnya. Di antaranya, mengeluarkan darah pada bagian telinga, memar di bagian pipi dan luka di bagian tangan.

Keluarga almarhum pun keberatan. Mereka mengadukan dugaan kematian tak wajar itu di Propam Polres Muna.

Baca Juga: Tabrakan Maut Terjadi di Jalan Poros Kendari-Konawe, Satu Tewas

"Kita merasa ada yang janggal. Almarhum ditangkap sehat, tetapi pulang sudah jadi mayat. Kita tidak tahu kapan meninggalnya dan siapa yang mengantar di RS," kata Ison, adik almarhum.

Ison mengaku, saat berada di RS sempat menanyakan ke dokter kapan almarhum meninggal. Jawaban dari dokter, almarhum sudah meninggal saat dibawa ke RS oleh Polisi.

"Kita masih menunggu hasil visumnya," ujarnya.

Koleganya, Fajar mengatakan, dari keterangan saksi-saksi saat penangkapan, almarhum dipukuli oleh polisi. Karenanya, mereka meminta Propam mengusut kasus yang diduga melibatkan personel Polri itu.

"Kami menduga almarhum meninggal karena dianiaya," curiganya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasi Propam Polres Muna, Ipda Ashari mengaku telah menerima laporan dari keluraga almarhum. Pihaknya, pun akan melakukan penyidikan dengan memeriksa personel Sat Reskrim yang melakukan penangkapan.

Baca Juga: Diamankan Polisi, Warga Muna Meninggal

"Kita akan sidik. Bila ada keterlibatan anggota, kita akan proses hukum melalui penegakan disiplin dan kode etik. Setiap anggota Polri yang melakukan kesalahan, ada sanksi yang harus dijalani," ungkapnya.

Almarhum diamankan polisi usai mengamuk di salah satu rumah warga di Lorong Kancil. Almarhum diamankan beserta barang bukti (BB) sebilah badik saat tertidur di rumah warga. Kondisinya dalam keadaan mabuk.

Saat diamankan di Polres, almarhum mengalami muntah berak (Muntaber). Beberapa kali Amis bolak balik kamar mandi. Bahkan, kotorannya terhamburan di kamar mandi. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga